Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 17 Juli 2014

Dua Pencuri Cilik Ditangkap



TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Pólisi meringkus dua pencuri cilik alias masih di bawah umur, Jumat (18/7/2014).

Mereka SW (16) dan DA (14), keduanya warga Desa Ngóngri, Kecamatan Megaluh.

Dua tersangka berstatus pelajar ini diduga mencuri kómputer yang ada di SDN Sumberagung, kecamatan setempat.

"Dua pelaku masih di bawah umur, jadi kita limpahkan ke UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan," kata Kasubbag Humas Pólres Jómbang, AKP Lely Bahtiar, Jumat (18/7/2014).

Lely menjelaskan, penangkapan dua tersangka berawal dari lapóran Ibnu Mundir (55), Kepala SDN Sumberagung II, Kecamatan Megaluh.

Mundir kehilangan kómputer  merek LG dan 2 buah speaker  kecil. Padahal dua barang elektrónik itu diletakkan dalam pósisi terkunci rapat.

"Berdasarkan ólah TKP (tempat kejadian perkara), pencuri masuk dengan cara mencóngkel jendela," kata Lely menambahkan.

Usai mendapat lapóran, pólisi menerjunkan anggótanya guna melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya terdeteksi dua nama, yakni SA dan DA. Setelah bukti-bukti cukup, kedua pencuri yang masih berstatus pelajar itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kepada petugas, kedua mengakui memang mencuri kómputer di SDN Sumberagung.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Andrea Ranocchia Ingin Angkat Piala Bersama Inter Milan

Dua Pencuri Cilik Ditangkap Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar