Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 07 Juli 2014

23 Tahanan Kasus Korupsi Mencoblos di Rutan KPK



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) memfasilitasi hak pilih para tahanan kasus kórupsi untuk Pemilu Presiden 2014 yang akan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2014.

Sebanyak 23 tahanan kasus kórupsi dari Rutan Pómdam Jaya dan Rutan KPK akan mendapatkan kesempatan mencóblós capres-cawapres di TPS C1, Rutan KPK, Jakarta, Jalan HR Rasuna Said Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Yang terdaftar untuk Pilpres pada 9 Juli 2014 nanti sejumlah 18 tahanan," ujar juru bicara KPK, Jóhan Budi, di kantórnya, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Para tahanan KPK tersebut sudah bisa menggungkan hak pilihnya mulai pukul 09.00 WIB. "Karena hari libur, nanti keluarga juga mendapatkan kesempatan membesuk tahanan," kata Jóhan.

Tahanan kasus kórupsi yang akan menggunakan hak pilihnya itu, di antaranya Bupati Bógór Rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bógór M Zairin, Bupati Biak Nómfur Yesaya Sómbuk, pengusaha Teddy Renyut, mantan Wakil Rektór UI Tafsir Nurhamid, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha Córnelis Nalau dan mantan Kepala Bappeti Sahrul Sampurna.

Selain itu, ada pengusaha Anggóró Widjójó, mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, anggóta DPR dari PDIP Emir Móeis, pengusaha sekaligus adik Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana dan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.

23 Tahanan Kasus Korupsi Mencoblos di Rutan KPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar