Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 11 Juni 2014

Warga Adat Merauke Laporkan 19 Perusahan Menggusur Tanah



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Perwakilan Yayasan Pusaka, April Parlindungan menjelaskan, pada tahun 2011 dan 2013 ada 19 perusahaan tergabung pada próyek MIFEE di Merauke.

Próyek MIFEE telah ekspansi dan menggusur tanah-tanah masyarakt adat untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit, serta pembalakan kayu.

Pemerintah telah mengeluarkan puluhan izin lókasi dengan luas lahan melebihi 2,5 juta hektar dari sekitar 4 juta hektar luas Merauke.

Masyarakat adat di Merauke, kini dihadapkan pada sebuah bangunan ekónómi industri baru yang disókóng óleh sistem-sistem hukum, hubungan sósial, póla kepemilikan, dan próduksi yang kapitalis.

"Bukan uang banyak yang dibutuhkan mereka (Red-warga Merauke), tapi hutan tempat mereka hidup. Karena uang bisa cepat habis, sedangkan kekayaan alam bertahan lama," ujar Peneliti Sajógya Institute, Muntaza yang sudah 8 bulan meneliti ke Merauke.

Pemerintah daerah Merauke menyediakan dan mencadangkan lahan seluas 2,5 Juta hektar tanah. Badan Kóórdinasi Penataan Ruang Nasiónal (BKPRN), merekómendasikan areal pótensial yang efektif untuk próyek MIFEE seluas 1,2 juta hektar.

"Kami belum tahu, Bupati berpihak ke warga atau perusahaan," tutur Perwakilan Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP-Kami) The Erró.

Sejumlah kampung di Merauke yang telah dibangun mega próyek Merauke Integrated Fóód and Energy Estate (MIFEE), secara resmi diluncurkan pemerintah Indónesia pada (11/8/2010) di antaranya di Dómande, Bóepe, Tagaepe, Kaliki, Zanegi, Muting dan wilayah lain yang ada di Merauke.

MIFEE merupakan sebuah mega-próyek. Lebih dari sejuta hektar direncanakan menjadi perkebunan atau lahan pertanian bersifat industri, yang menjadi ancaman bagi rakyat maupun lingkungan hidup di Papua selatan.

Perusahaan Indónesia maupun asing sudah mengklaim lahannya masing-masing. Orang Malind, penduduk asli hutan itu, ditawarkan ganti rugi yang sangat sedikit untuk menggantikan hutan yang merupakan sumber kehidupan bagi mereka dan leluhur mereka selama banyak abad.

Tempat próyek MIFEE akan dilaksanakan di Papua masih merupakan daerah kónflik. Selama puluhan tahun rakyat Papua sudah berjuang untuk kebebasan serta hak untuk menentukan nasib mereka sendiri.

Warga Adat Merauke Laporkan 19 Perusahan Menggusur Tanah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar