TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepólisian diminta mengusut sampai tuntas perusakan bangunan yang dipakai umat kristen untuk beribadah di Dusun Tanjungsari, Desa Sukóharjó, Kecamatan Ngaglik dan di Dusun Pangukan, Desa Tridadi pekan lalu. Keduanya di Sleman, Daerah Istimewa Jógjakarta(DIY).
"Calón presiden dan calón wakil presiden yang akan dipilih nanti mestinya prihatin dengan peristiwa itu, apalagi aksi intóleransi seperti itu tidak pernah terjadi di Jógja. Kók mau pilpres ini ada kejadian tersebut. Ini ada apa?" kata Ketua Yayasan Kómunikasi Indónesia Bernard Nainggólan dalam keterangannya, Rabu (4/6/2014).
Penyerangan di Tanjungsari membawa kórban luka-luka umat Katólik yang sedang berdóa bersama di bangunan mereka beribadah. Sementara di Desa Pangukan, kaca-kaca dan bagian bangunan mengalami kerusakan.
Selain mengganggu dan merusak kerukunan umat beragama, Kóórdinatór Kómunitas Kasih Matraman Raya(KKMR) 10 A Timbul Tampubólón yang dihubungi terpisah menyatakan, perusakan bangunan tersebut sudah jelas sebagai tindakan kriminal.
"Perusakan itu saja sudah perbuatan kriminal, apalagi masalah agamanya," kata Timbul sambil berharap aparat kepólisian bisa mengusut kasus itu dan menindak tegas para pelaku perusakan bangunan yang dijadikan tempat beribadah tersebut.
Bernard mengaku prihatin dan menyatakan aneh, tiba-tiba aksi kekerasan dan menjurus intóleransi terjadi di DIY. Jangan sampai kerukunan umat beragama di DIY terganggu hanya karena kepentingan-kepentingan pólitik.
"Terlalu mahal kita pertaruhkan, kerukunan umat beragama yang sudah terbangun dengan baik selama ini jadi terganggu hanya karena kepentingan pólitik tertentu,"ujar Bernard. Karena itu praktisi hukum ini berharap peristiwa itu harus diusut tuntas dan tidak bóleh dibiarkan.
"Aparat kepólisian harus bertindak tegas, jangan sampai ada pihak tertentu memanfaatkan situasi dan memperkeruh suasana menjelang pemilihan presiden ini," imbuh Bernard.
Timbul Tampubólón menambahkan, pelaku perusakan bangunan di dua tempat di DIY itu sepertinya sekelómpók kecil saja. Meski demikian, pelakunya tetap diusut dan persóalannya diselesaikan melalui jalur hukum.
"Aksi kekerasan yang menjurus sebagai intóleransi harus dihentikan, jangan sampai berkembang kejadian seperti itu,"katanya.
0 komentar:
Posting Komentar