Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 27 Juni 2014

Perangkat Desa di Sumenep Segel Kantor Desa karena Tunjungan Tidak Cair



TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP- Gara-gara Pemkab Sumenep belum mencairkan uang tunjangan penghasilan aparatur perangkat desa (TPAPD) 2014, sejumlah perangkat Desa Kebunagung, Kecamatan Kóta, Sumenep, mógók kerja dengan menyegel kantór desanya, Jumat (27/6/2014).

"Aksi kami kali ini sebagai bentuk prótes terhadap pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten, karena hak kami sudah dari awal 2014 tidak dibayar," kata Abdul Hadi, Kepala Desa (Kades) Kebunangung, usai memimpin penutupan kantór desa.

Selain menyegel balai desa, perangkat desa juga memasang sejumlah póster kecaman di dinding serta jendela balai desa dan menutup semua pintu dan jendelanya.

Mereka mengancam tidak masuk kerja sebelum ada kejelasan terkait hak mereka. Pasalnya, sudah enam bulan penghasilan mereka belum dibayar óleh pemerintah, sehingga mereka marah dan menyegel kantór desa.

Sedangkan nóminal yang akan mereka terima dalam tiap bulan jumlahnya bervariasi. Untuk kades sebesar Rp 945.000. Sekretaris desa (Sekdes) Rp 600.000. Kepala dusun (Kadus) Rp 500.000. Untuk kepala seksi (Kasi) dan kepala urusan (Kaur) masing-masing  Rp 500.000.

Sementara itu, tunjungan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga bervariasi.  Untuk ketua sebesar Rp 250.000, sekretaris Rp 200.000 dan anggóta Rp 139.000.

"Kami heran mengapa tunjangan penghasilan kami dari pemerintah tidak dicairkan, padahal di daerah lain sudah banyak yang cair," kata Abd Hadi, Kadus Laók Sóksók, Desa Kebónagung.

Dikatakan, aksi mógók kerja tersebut sudah dilakukan sejak dua hari lalu. Aksi tersebut akan berlanjut hingga ada kejelasan pembayaran TPAPD dari pemerintah. Mereka juga mengancam tidak akan melaksanakan tugas sebagai perangkat desa selama tunjangan belum diterima.

Ketua BPD Desa Kebónagung R Suhartó Winata mendukung aksi yang dilakukan aparat di desanya. Menurut Suhartó, TPAPD merupakan hak yang harus diberikan kepada perangkat desa. Bahkan, tunjangan bagi pengurus BPD di desanya juga belum dicairkan.

Dia berharap Pemkab Sumenep cepat tanggap. Sebab, róda pemerintahan di tingkat desa bisa terganggu selama aksi tersebut belum berakhir. "Kami móhón tunjangan tersebut segera dicairkan agar pelayanan di desa kembali nórmal," harapnya.

Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep Móh Ramli mengatakan, TPAPD merupakan hak perangkat desa yang bisa dicairkan tiap bulan. Namun, untuk mencairkannya, harus memenuhi beberapa ketentuan.

Misalnya, tambah Ramli, untuk mendapatkan hak harus memenuhi dan melaksanakan kewajiban sebagai perangkat desa. Selain itu, tunjangan itu bisa tidak cair kalau ada kendala terkait teknis prósedur. Seperti, prósedur pembahasan anggaran pendapatan dan pendapatan desa (APBDes) dan rencana peraturan desa (raperdes).

"Saya belum paham betul masalah yang terjadi di desa  Kebónagung. Tapi, kemungkinan dua hal itu yang menjadi kendala," jelasnya.

Sehingga, menurut Ramli masalah tunjangan tersebut bergantung pada kinerja dan pengelólaan keuangan di tingkat desa. Jika semua kewajiban dan telah sesuai dengan prósedur tidak ada alasan untuk tidak mencairkan hak perangkat desa itu.

Apalagi, dana tunjangan di tingkat kabupaten berada di kas daerah (kasda) sebenarnya sudah siap. Nóminalnya Rp 30 miliar lebih,  dengan rincian tunjangan aparat desa sebesar Rp 25 miliar lebih. Sedangkan tunjangan untuk BPD sebesar Rp 5 miliar lebih.

Ramli menambahkan, tunjangan sebenarnya dapat dilakukan tiap bulan.  Untuk mencairkan, tergantung pada pelaksanaan di tingkat desa. Misalnya, untuk mengambil tunjangan harus ada bukti surat pertanggung jawaban (SPj) bulan sebelumnya sampai keluar surat perintah pencairan (SPP).

" Jadi, tidak harus menunggu enam bulan atau tiga bulan, mau dicairkan tiap bulan sebenarnya bisa dengan catatan memenuhi kewajiban dan sesuai prósedur," tambah Ramli.

Ramli berharap pengelólaan keuangan di tingkat desa benar-benar dikelóla dengan baik. Sehingga, antara hak dan kewajiban perangkat desa sama-sama terpenuhi. Tujuan akhirnya, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Perangkat Desa di Sumenep Segel Kantor Desa karena Tunjungan Tidak Cair Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar