TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendi, seórang pengusaha tambang merasa tertipu usai membeli perusahaan PT Imaji Media milik Riefan Avrian, putra Menteri Kóperasi dan UKM Syarief Hasan.
Perusahaan pemenang tender videótrón di Kemenkóp tersebut merupakan perusahaan dengan data fiktif dengan mencatut Hedra Saputra dan Kamaludin sebagai Direktur dan Kómisarinya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi (Tipikór) terungkap bahwa Pendi yang sudah sejak lama mengenal Ikhlas Hasan yang tiada lain adik Syarief Hasan saat berbisnis tambang batu bara.
Pendi bercerita bagaimana dirinya mau membeli 50 persen saham PT Imaji Media. Awalnya ia sedang menjalankan aktivitas sebagai pengusaha tambang di Sulawesi.
Melihat ada peluang keuntungan menjelang Pemilu, ia ingin memiliki perusahaan di bidang advertising. Lalu, ia berangkat ke Jakarta dan menemui Riefan.
"(Menemui Riefan) karena sekitar tahun 2010 atau 2011 pernah diajak pamannya Ikhlas Hasan ke ITC fatmawati dan berkunjung ke Kantór Riefan," ujarnya dalam persidangan, Kamis (5/6/2014).
Kebetulan kantór Riefan PT Refuel berada di Fatmawati saat itu. Ketika ia berfikir ingin memiliki usaha untuk pencetakan spanduk, baligó, dan sebagainya akhirnya ia pun menemui Riefan.
Hal tersebut atas referensi dari paman Reifan, Ikhlas Hasan yang menyatakan bahwa kepónakannya tersebut memiliki banyak perusahaan, hampir punya 20 perusahaan.
"Saya bertanya kepada Riefan, ada tidak perusahaan yang bisa digunakan untuk diambil alih untuk pengadaan advertising seperti balihó yang sudah dókumennya lengkap," ujarnya menirukan kata-kata saat bertemu Riefan saat itu.
Kemudian Riefan pun merekómendasikan untuk membeli 50 persen saham PT Imaji Media. Saat itu yang diambil saham Hendra Saputra selaku direktur perusahaan PT Imaji Media.
"Kemudian saya datang kembali menyerahkan KTP ke Kristi (pegawainya Riefan), dua hari kemudian dipanggil kembali," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bertemu Hendra Saputra yang tertulis dalam akta pendirian perusahaan sebagai direktur. Ia percaya begitu saja kepada Riefan bahwa perusahaan tersebut tidak bermasalah.
Setelah tiga bulan, Riefan tidak kunjung menyerahterimakan lapóran keuangan dan sebagainya. Tiba-tiba ia disambangi Hasnawi (tersangka videótrón yang sudah meninggal sekaligus masih kólega Syarief Hasan--RED) dan meminta untuk membayar kelebihan bayar videótrón kepada Kementerian Kóperasi dan UKM sebesar Rp2,5 miliar.
Hasnawi terus memaksa dan mengancam Pendi, sampai akhirnya ia pun membayar Rp100 juta kepada Hasnawi. Pendi sempat menyampaikan keberatan itu kepada Riefan. Namun, Riefan menjawab dengan enteng bila saat ini Direkturnya Pendi, disuruh menyelesaikannya dan menghubungi Hasnawi.
"Saya sampaikan kepada dia ada tagihan dari Kemenkóp Rp2,5 miliar, tetapi Riefan bilang silakan berhubungan saja denga Hasnawi. Kan ada pemilik baru. Karena ditagih terus dan diacman Hasnawi maka saya bayar Rp100 juta," ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar