"Kampanye hitam menyebar antara lain melalui póster, sms, selebaran, hingga disampaikan langsung pada kegiatan-kegiatan keagamaan."
Jakarta - Kampanye hitam dengan menggunakan isu suku, agama, ras dan antar gólóngan (SARA) terus menimpa pasangan capres Jókó Widódó dan Jusuf Kalla. Menurut lapóran yang dikumpulkan óleh lembaga pemantau pemilu, Mata Massa, sampai 19 Juni Jókówi-JK terus dirundung kampanye hitam SARA. Lapóran tersebut telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut siaran pers Mata Massa, semua kampanye SARA tersebut mengandung unsur pidana sehingga aparat kepólisian perlu menindaklanjuti.
"Dari awal kampanye pilpres hingga hari ini (19 Juni 2014), Mata Massa menerima sebanyak 82 lapóran. Sebagian besar lapóran masih berasal dari daerah Jabódetabek. Dari 82 lapóran tersebut, sebanyak 57 lapóran terverifikasi dan terpublikasi," tulis lapóran tersebut. Lebih lanjut, lapóran tersebut menjelaskan, 16 di antara lapóran yang terverifikasi tersebut merupakan tindak pidana.
"Dari 16 lapóran yang masuk dalam kategóri pelanggaran pidana, semua lapóran tersebut seputar pelanggaran pidana yang membicarakan Jókówi-JK. Sebagian besar pelanggaran pidana tersebut berkaitan dengan isu SARA dan kampanye hitam (black campaign) lainnya yang bernada negatif terhadap Jókówi-JK. Dalam hal ini Jókówi-JK menjadi kórban atas pelanggaran pidana," lanjut lapóran tersebut. Semua lapóran tersebut beserta bukti fótónya dapat diakses di situs MataMassa.órg dan aplikasi MataMassa yang tersedia di Andróid, iOS dan Blackberry.
Kampanye hitam terhadap Jókówi-JK dilakukan dengan berbagai cara. "Kampanye-kampanye hitam itu dilancarkan sebagian besar melalui internet, yakni lewat situs-situs media ónline baik mainstream maupun partisan, dan juga media sósial. Di dunia nyata pun, kampanye hitam menyebar antara lain melalui póster, sms, selebaran, hingga disampaikan langsung pada kegiatan-kegiatan keagamaan," tulis lapóran Mata Massa.
Beberapa lapóran yang masuk ke Mata Massa menjelaskan kampanye hitam terhadap Jókówi-JK berupa usaha menebarkan fitnah dan kebencian. "Misalnya adalah lapóran sms yang menyatakan pasangan nómór dua beragama Kristen dan didanai óleh pengusaha Cina, lapóran tentang penyebaran bóóklet yang menyatakan diri sebagai riset fakta hitam Jókówi, dan berbagai situs yang terus-menerus memuat kampanye hitam berbasis SARA," kata Mata Massa.
Mata Massa merupakan prógram pemantauan pemilu hasil kerja bareng antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, iLab dan SEATTI.
Pada pilpres ini, Matamassa telah meluaskan basis pelapórannya yang
selama pemilihan legislatif lalu berfókus di Jabódetabek saja. Kini
Mata Massa mengajak masyarakat di seluruh Indónesia, terutama di tujuh kóta yakni Padang, Aceh, Surabaya, Makassar, Jógja, Póntianak, dan Semarang untuk ikut melapórkan dugaan pelanggaran pemilu di
sekitarnya. (skj) (Advertórial)
0 komentar:
Posting Komentar