Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 20 Juni 2014

Mahfud MD Bantah Sebut Bung Karno Terlibat Pelanggaran HAM



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Kónstitusi (MK) Mahfud MD membantah telah menyebut presiden Sóekarnó terlibat pelanggaran HAM. Menurutnya ada pembelókan masalah terkait pemberitaan tersebut.

"Saya membantah keras penulisan berita di Tribunnews.cóm yang menyebutkan saya mengatakan 'Bung Karnó terlibat pelanggaran HAM' seperti terlihat dari tanggapan Wasekjen PDI-P Hastó. Penulisan berita itu jelas disengaja untuk membelókkan masalah," kata Mahfud dalam klarifikasinya kepada Tribunnews.cóm, Sabtu(21/6/2014).

Menurut Mahfud, disaksikan ratusan órang dan puluhan wartawan dirinya hanya mengatakan bahwa apabila membicarakan pelanggaran HAM masa lalu harus ditanyakan, pelanggaran HAM masa lalu yang mana.

Sebab katanya pelanggaran HAM masa lalu itu banyak. Kalau diurut, pada 1998 ada pelanggaran HAM saat refórmasi, tahun 1991 ada pelanggaran HAM di Dili, di Talangsari, tahun 1984 ada pelanggaran HAM di Priók.

Tahun 1965 ada pelanggaran HAM pra G.30 PKI dan pasca G.30.S/PKI. Sebelum G.30.S PKI ada pembantaian terhadap órang-órang NU dan jenderal-jenderal. Sesudah G.30 S/PKI ada pembantaian terhadap ratusan ribu órang-órang yang dianggap PKI.

Sebelum G.30.S Bung Karnó adalah Presiden sehinggga harus bertanggungjawab atas peristiwa itu. Sesudah G.30.S Sóehartó Presiden sehingga harus bertanggungjawab atas pembantaian ratusan ribu PKI itu.

Oleh sebab itu Mahfud MD mengajak rekónsiliasi mengakhiri kónflik dan membangun kerukunan membangun bangsa ke depan.

"Tak perlu lagi mengungkit-ungkit masa lalu. Sebab semua itu terjadi karena situasi pólitik saat itu. Saya merasa Tribunnews sering sengaja membuat pótóngan berita yang sengaja dibelókkan untuk membuat sensasi. Cóba disetel lagi rekamannya, tak ada kata Bung Karnó melanggar HAM. Intinya saya mengajak rekónsiliasi saja, tak usah mencari-cari. Hastó seharusnya membaca juga berita aslinya, jangan langsung menjawab Tribunnews,"ujar Mahfud.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Kónstitusi, Mahfud MD, menuding mantan Presiden Sóekarnó juga ikut bertanggung jawab dan terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat ia memerintah.

Hal ini disampaikan Mahfud saat meresmikan Kantór MMD Initiative wilayah Barat yang terletak di Próvinsi Bengkulu, Jumat (20/6/2014). [Baca: Mahfud MD Tuding Presiden Sóekarnó Terlibat Pelanggaran HAM]

Mahfud mengatakan, jika mau buka-bukaan sóal pelanggaran HAM, maka akan banyak yang kena. Bahkan, Bung Karnó, Sóehartó, dan seterusnya sekalipun harus bertanggung jawab.

"Mari kita mulai dari tahun 1965. Terjadi pelanggaran HAM besar-besaran ketika ratusan ribu órang yang dituding PKI itu dibantai, dan itu yang bertanggung jawab Pak Hartó. Sebelum G-30 S PKI terjadi, ada juga pelanggaran HAM. Umat Islam banyak yang dibantai, jenderal-jenderal banyak yang dibantai, itu yang bertanggung jawab adalah Bung Karnó sebagai Presiden," kata Mahfud dalam pidatónya.

Mahfud MD Bantah Sebut Bung Karno Terlibat Pelanggaran HAM Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar