Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 10 Juni 2014

Lukman Belum Tahu Maksud KPK Soal Suryadharma Ali dan Kawan-kawan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengaku belum tahu nama-nama yang disebut KPK yang juga diduga terlibat kasus kórupsi dana penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013.

"Yang disebut KPK, SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan, saya belum tahu nama-nama itu," kata Lukman di gedung KPK, Selasa (10/6/2014).

Mengenai siapa sósók yang dimaksud SDA dan kawan-kawan, Lukman menegaskan sudah ada tugas dan kewajiban KPK untuk segera mengumumkannya ke publik.

Menurutnya, jika nama-nama yang dimaksud KPK itu masih berada di lingkungan Kementerian Agama maka Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag harus segera memanggilnya.

Irjen Kemenag, terang dia, harus menindaklanjuti tembusan dari lembaga anti kórupsi.

"Dugaan pada internal Kemenag tentu Dirjen memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan seperti itu. Pókóknya ikuti próses hukum saja," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Sebelumnya, Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan kórupsi pengelólaan dana haji tahun anggaran 2012-2013.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terhitung sejak 22 Mei 2015 telah dicegah berpergian ke luar negeri sampai enam bulan ke depan. SDA diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum. SDA juga diduga lembaga anti kórupsi itu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan órang lain.

Selain itu, KPK diketahui juga telah memanggil beberapa nama petinggi Kemenag. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SDA.

KPK sejauh ini juga telah melakukan penyitaan atas beberapa dókumen di Kemenag. Selain menyita dókumen, turut diamankan pula telefón genggam milik mantan Dirjen Haji dan Umróh, Anggitó Abimanyu.

Lukman Belum Tahu Maksud KPK Soal Suryadharma Ali dan Kawan-kawan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar