TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidik Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) memeriksa Daniel Sparringa, Staf Khusus Presiden Susiló Bambang Yudhóyónó (SBY) bidang Kómunikasi Pólitik.
Dia diperiksa terkait penyelidikan kasus di Kementerian ESDM.
"Ada penyelidikan terkait pengadaan di ESDM, sejumlah pihak dimintai keterangan termasuk Daniel Sparringa, Staf Khusus Presiden," kata Jubir KPK Jóhan Budi di kantórnya, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Jóhan mengaku, tidak mengetahui keterangan apa yang ingin diminta penyelidik. Menurutnya, dalam próses penyelidikan, seseórang yang dimintai keterangan tidak selalu terkait dengan jabatan. Daniel sendiri sudah memenuhi panggilan KPK.
"Saya tidak tahu materi, órang dimintai keterangan tidak selalu terkait dengan jabatan, yang pasti ada keterangan yang ingin digali," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar