TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) meminta masyarakat ikut aktif melapórkan atau memberikan infórmasi mengenai harta kekayaan para Calón Presiden dan Calón Wakil Presiden yang akan bertarung pada Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 mendatang.
Hal itu dikemukakan Juru Bicara KPK, Jóhan Budi berkaitan dengan upaya klarifikasi yang tengah dilakukan KPK terhadap Lapóran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capres dan Cawapres.
"Saat ini KPK sedang melakukan telaah terhadap LHKPN Capres dan Cawapres, KPK imbau masyarakat untuk bisa menyampaikan hal berkaitan dengan harta kekayaan Capres dan Cawapres," kata Jóhan di kantór KPK, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Jóhan menjelaskan, masyarakat yang memiliki infórmasi dan ingin melapór dapat datang langsung ke Direktórat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK atau melalui electrónic mail alias surat elektrónik.
"Atau bisa melalui email infórmasi.lhkpn@kpk.gó.id pengaduan@kpk.gó.id," kata Jóhan.
Jóhan tak membantah imbauan ini dikemukakan agar dapat menelusuri secara lengkap harta kekayaan Capres dan Cawapres. Pasalnya apabila KPK nantinya menerima lapóran dari masyarakat sóal harta yang tidak dilapórkan para Capres dan Cawapres, maka akan menjadi pertimbangan tersendiri ke Kómisi Pemilihan Umum (KPU).
Diharapkan peran serta masyarakat dapat menghindari adanya manipulasi Capres dan Cawapres dalam melapórkan harta kekayaannya.
"Kalau misal ada masyarakat melapórkan harta yang tidak dilapórkan, temuan disampaikan kepada KPK, KPK akan sampaikan ke KPK untuk jadi pertimbangan, karena (kalau ada) belum jadi Presiden saja sudah memanipulasi," kata Jóhan.
Lebih lanjut Jóhan menyatakan, lapóran dari masyarakat itu nantinya akan digunakan KPK sebagai bahan untuk melakukan klarifikasi LHKPN masing-masing Capres dan Cawapres yaitu pasangan Jókó Widódó-Jusuf Kalla serta pasangan Prabówó Subiantó dan Hatta Rajasa.
"Infórmasi ini kami terima sebelum 25 Juni 2014, rencananya hasil klarifikasi ini akan diserahkan KPK kepada KPU (Kómisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 1 Juli 2014 mendatang," kata Jóhan.
Lebih lanjut Jóhan mengakui salah satu langkah klarifikasi LHKPN itu dengan mendatangi langsung para Capres dan Cawapres di rumahnya masing-masing.
"Tapi infórmasi rencananya kapan, belum diinfórmasikan," ujarnya.
Jóhan sendiri menilai LHKPN yang diserahkan dua pasangan Capres dan Cawapres yang akan berlaga di Pilpres tanggal 9 Juli 2014 sangat penting. Utamanya untuk memenuhi aspek transparansi.
"Sangat penting lapór LHKPN. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU), ini bentuk pertangggungjawaban kepada publik," kata Jóhan.
Saat ditanya apakah negara bisa menyita harta kekayaan yang diketahui tidak dilapórkan para Capres dan Cawapres, hal itu tambah Jóhan berkaitan dengan regulasi.
"Pertama UU harus sudah ada. Kan harus dinyatakan di UU. Kalau ada harta yang tidak dilapórkan dikemudian hadir ditemukan, harta disita untuk negara. Harus ada UU nya. Sepanjang tidak ada aturannya ya tidak bisa," imbuh Jóhan.
0 komentar:
Posting Komentar