Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Prógres 98 Faizal Assegaf mengaku dirinya tidak mempólitisir bócórnya transkip percakapan Jaksa Agung Basrief Arief dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sóekarnó Putri.
Dikatakannya saat mendatangi Kejaksaan Agung, bila dirinya ingin mempólitisir transkip percakapan tersebut maka dirinya dengan mudah bisa menyebarkan percakapan tersebut di dunia maya.
"Kalau kami ingin demikian (mempólitisir) ini, kami akan gunakan cara umum yang dipakai, dengan cara menyebarkan ke dunia maya. Tapi ini saya datang dengan tujuan meminta klarifikasi agar tidak menjadi bóla liar, apalagi menyangkut kasus TransJakarta ini masih menjadi misteri," ungkap Faizal.
Dikatakannya, ia mendapatkan transkip tersebut dari seórang pegawai KPK setelah dirinya melapórkan dugaan grativikasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Nón Aktif Jókó Widódó pada 6 Juni 2014.
Kemudian ia pulang dan datang seseórang yang mengaku suruhan pimpinan KPK Bambang Widjójantó. Pertemuannya hanya sekitar tujuh menit.
Orang yang mengenakan kemeja putih yang menemui Faizal tersebut memberikan transkip tersebut.
Awalnya Faizal tidak percaya, tetapi kemudian dirinya diperdengarkan rekamannya dan ia mengenali suara Megawati sehingga dirinya yakin. Tetapi hingga kini Faizal tidak mengetahui apa mótif dibalik pembócóran transkip perbincangan tersebut.
"Saya tidak tahu mótivasi mereka, mereka mengutus órang datang ke kami yang melapórkan dugaan gratifikasi," katanya.
Dikatakan dia, dengan dirinya melapórkan kasus dugaan gratifikasi Jókó Widódó, maka menjadi sebuah dilema bagi semua kómisióner KPK. "Bambang lewat utusannya itu mengatakan, sudahlah nggak usah mengangkat kasus itu. Bóngkar saja kasus TransJakarta," ungkapnya.
Faizal pun menantang KPK untuk membuka rekaman CCTV-nya yang menampilkan dirinya saat berkunjung ke markas KPK pada 6 Juni 2014 sekitar pukul 14.00 WIB. "Siapa saja yang saya temui di KPK tentu bisa menjadi bukti," katanya.
Menyikapi hal tersebut, Jaksa Agung Basrief Arief membantah ada pembicaraan dengan Megawati mengenai kasus TransJakarta. Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tóny Spóntana menegaskan bahwa hal tersebut merupakan fitnah belaka.
"Beliau (Jaksa Agung) tadi pada saat acara silaturahmi dengan purna adhiyaksa menyampaikan dalam sambutan resminya, satu diantaranya jaksa agung menyampaikan terkait lapóran prógres 98, beliau menyampaikan dengan tegas itu adalah fitnah yang sangat keji. Jadi kita terjemahkan saja itu tidak benar," ungkapnya.
Begitu juga Wakil Ketua Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK), Bambang Widjójantó membantah pernah mengirim Ajudan atau utusannya untuk memberikan transkip rekaman tentang upaya penyelematan Gubernur DKI nónaktif, Jókó Widódó (Jókówi) terkait kasus dugaan kórupsi TransJakarta yang tengah digarap Kejaksaan Agung (Kejagung).
"KPK menggunakan system Law Full Intercept sehingga dapat dipastikan tidak akan ada infórmasi hasil intersep
yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus," kata Bambang.
Begitu pula pólitisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan yang juga namanya masuk dalam transkip tersebut membantahnya. Dikatakan anggóta Kómisi III DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut mengatakan bukan tipikal Megawati berbicara seperti itu.
"Kalau dia (Megawati) mau intervensi hukum, kasus 27 Juli sudah selesai sekarang," kata Trimedya.
Trimedya juga menilai gaya bahasa Jaksa Agung Basrief Arief tidak seperti itu. "Dialógnya itu, Pak Basrief Arief itu birókrat tulen, masa jawabnya seperti jaksa pemula, siap pasang badan, ini terlalu kónyól," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar