Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 13 Juni 2014

DPT Bertambah, TPS Berkurang pada Pilpres 9 Juli



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan presiden 9 Juli mendatang melalui SK Nómór 477 tahun 2014. Dalam rapat Plenó yang dihadiri óleh semua penyelenggara Pemilu,

Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan untuk Pilpres kali ini terdapat penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.440.436. Namun, lanjut Husni untuk tempat pemungutan suara (TPS) terdapat pengurangan sebesar 66.165 TPS.

"Tótal DPT tahun ini sebesar 190.307.134 dari sebelumnya 187.866.698. Untuk TPS tótalnya pada Pilpres kali ini sebesar 479.183," ujar Husni di Kantór KPU, Jalan Imam Bónjól, Menteng Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Husni mengatakan penambahan DPT tersebut didapatkan setelah menambahkan DPT sementara, daftar pemilih tambahan, dafar pemilih khusus, daftar pemilih khusus tambahan, serta pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 sejak 10 April hingga 9 Juli 2014.

Sementara untuk TPS pengurangan terjadi karena ada pengelómpókan ulang atau regruping berdasarkan perintah Undang-undang.

"Berdasarkan undang undang untuk Pileg satu TPS hanya untuk 500 pemilih sementar untuk Pilpres satu TPS bisa mencapai 800 pemilih, sehingga ada pemadatan," ujar Husni.

Husni mengatakan DPT yang telah ditetapkan ini tidak menghilangkan hak kónstitusi warga negara, apabila ada yang belum terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat pada hari pelaksanaan Pilpres maka dapat menyalurkan hak pólitiknya.

"Bisa saja berubah, kita tidak menghilangkan hak kónstitusi warga negara, namun harus memenuhi persyaratan," ujar Husni.

DPT Bertambah, TPS Berkurang pada Pilpres 9 Juli Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar