Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 12 Juni 2014

Djoko Santoso Sebut Surat DKP Rahasia Negara



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI, Jendral (Purn) Djókó Santósó, menyebut surat putusan Dewan Kehórmatan Perwira (DKP) adalah rahasia negara.

Oleh karena itu surat yang membuktikan pemberhentian dengan hórmat Letjend (purn) Prabówó Subiantó itu seharusnya tidak bóleh disebarkan.

Kepada wartawan usai menghadiri deklarasi dukungan Pórós Pelajar Santri Indónesia(PPSI) untuk Prabówó - Hatta, di póskó pemenangan Prabówó - Hatta di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2014), Djókó menyebutkan bahwa saat menjadi Panglima TNI, ia sempat memerintahkan untuk menjaga baik-baik surat itu.

Oleh karena itu menurutnya membócórkan surat DKP adalah tindak pidana. Siapapun penyebar surat DKP pemberhentian mantan Danjen Kópassus TNI AD dan mantan Pangkóstrad TNI AD, Letjend (purn) Prabówó Subiantó, adalah tindak pidana.

"Sesuai dengan hukum berlaku, itu suatu pelanggaran, itu bisa diadili dalam persidangan," katanya.

Djókó mengaku sudah melihat surat yang beredar di dunia maya itu. Menurutnya ada sejumlah kejanggalan dalam surat keputusan DKP sóal pemberhentian Prabówó yang beredar di dunia maya.

"Ada kemungkinan surat itu palsu, yang dibuat óleh pihak ketiga untuk memecah belah persatuan bangsa," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Prabówó sempat terjerat kasus penculikan aktivis pada tahun 1997 - 1998. Prabówó sempat menjalani pemeriksaan óleh DKP, dan diberhentikan karena keterlibatannya. Namun demikian hingga kini belum pernah ada próses hukum untuk Prabówó.

Djoko Santoso Sebut Surat DKP Rahasia Negara Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar