Lapóran Wartawan Tribun Jógja, Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perindustrian Perdagangan Kóperasi dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Gunung Kidul terus berupaya melindungi pasar tradisiónal, dengan membatasi izin pendirian tókó waralaba berjejaring nasiónal.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pun sudah memastikan lima kecamatan sebagai daerah tertutup untuk izin pendirian tókó waralaba berjejaring nasiónal, yakni Semin, Ngawen, Nglipar, Patuk, Playen dan dan Wónósari. Pasalnya, di masing-masing kecamatan sudah berdiri dua tókó warlaba.
Jumlah tókó waralaba berjejaring nasiónal di Gunungkidul saat ini sebanyak 19 unit terdiri dari 15 Alfamart dan empat Indómart. Sementara untuk tókó waralaba berjejaring lókal sebanyak 34 unit yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Disperindagkóp dan ESDM Gunungkidul Siwi Iriyani mengatakan, sesuai Perda Nómór 16 tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisiónal Pusat Perbelanjaan dan Tókó Módern, setiap kecamatan hanya diizinkan mendirikan dua tókó waralaba berjejaring nasiónal.
"Kita terus berusaha melestarikan keberadan pasar tradisiónal. Salah satunya dengan membatasi pendirian tókó berjejaring nasiónal," kata Siwi saat ditemui Tribun Jógja di kantórnya, Senin (30/6/2014).
Siwi menjelaskan Pemkab Kabupaten Gunungkidul tetap memberikan izin pendirian tókó waralaba berjejaring nasiónal dengan catatan di kecamatan tersebut jumlah tókónya belum sampai dua unit. Jika sudah, izin tak akan dikeluarkan untuk pendirian tókó waralaba berjejaring nasiónal.
"Kita hanya batasi untuk tókó berjejaring nasiónal saja. Kalau ingin mendirikan di kecamatan yang belum ada tókó berjejaring nasiónalnya, dan segala persyaratan sudah dipenuhi, kami akan próses izinnya. Kalau menólak, kami yang akan dituntut calón pengusaha," jelasnya.
Meski mendirikan tókó berjejaring nasiónal sudah tertutup, pihaknya masih membuka kesempatan lebar-lebar bagi pemódal yang hendak mendirikan tókó berjejaring lókal. Pemerintah siap mengakómódir pelaku usaha untuk mendirikan tókó berjejaring lókal seusai aturan berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar