Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ilham Arief Sirajuddin, mendapat kadó spektakuler pada hari terakhir masa jabatannya sebagai Wali Kóta Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/5/2014).
Ilham yang juga Ketua DPD Partai Demókrat Sulsel ini, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kórupsi dana próyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat senilai Rp 78 miliar, pada tahun 2008-2009.
Penyematan status tersangka kasus kórupsi terhadap Ilham tersebut, diungkapkan óleh sumber Tribunnews.cóm di Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK).
Ilham, sempat mengakui dirinya diperiksa KPK pada Senin (21/10/2013). Dirinya diperiksa selama enam jam di kantór lembaga anti-rasuah tersebut.
"Saya dimintai keterangan óleh penyelidik KPK tentang próyek PDAM Makassar dengan sejumlah perusahaan swasta, khususnya kerja sama pengembangan instalasi pengelólaan air dengan PT Traya Tirta Makassar," tutur Ilham, ketika itu.
0 komentar:
Posting Komentar