TRIBUNNEWS.COM. LAMONGAN -Kembali seórang terduga teróris , Ramuji (28) asal Desa Kandangsemangkón, Kecamatan Paciran Lamóngan ditangkap Densus 88 antiterór, Selasa (13/05/2014).
Data yang diperóleh Surya menyebutkan, Ramuji masuk dalam kelómpók Santósó, Eka yang melakukan aksi di Pósó . Kelómpók jaringan Ramuji ini diketahui juga turut berlatih merakit bóm di pegunungan Pósó Sulteng dan diendus akan melakukan bóm bunuh diri pada Pilpres Juli mendatang.
Tersangka sudah lama menjadi burón Densus 88 dan dalam pengintaian serta pengawasan yang melelahkan bagi Densus. Akhirnya, saat kembali ke kampung halamannya, di Desa Kandangsemangkón Paciran, terduga diendus dan berhasil ditangkap anggóta Densus.
"Sekarang ini masih dikembangkan di wilayah Pantura Paciran. Dan belum bisa disentuh area lainnya,"ungkap sumber Surya petang ini.
Sampai sekarang juga belum diketahui kemana Ramuji dibawa Densus 88 setelah ditangkap pukul 12.30 WIB siang tadi. Sementara itu, mantan kómbatan dan juga pentólan Jamaah Islamiyah (JI), Ali Fauzi kepada Surya petang ini membenarkan, salah warga Paciran bernama Ramuji ditangkap Densus 88 karena terlibat dalam jaringan Santósó dan Eka.
Menurut Ali Fauzi, mereka ini diperkirakan akan mengadalan amaliyah bóm bunuh diri pada Pilpres Juli mendatang. Ia juga tidak mengurai saat sedang apa Ramuji ditangkap Densus. Tak banyak yang diungkapkan Ali Fauzi, namun ia mengemukakan pertanyaan mengapa masih ada warga Lamóngan yang terlibat dengan bóm.
"Sejauh mana peran pemerintah daerah Lamóngan dalam prógram deradikalisasi ?,"tanya Ali Fauzi.
Apakah ada unsur pembiaran, Ali Fauzi mengajak semua pihak untuk memikirkan sama - sama."Ayó dipikir bareng- bareng dulur,"pungaksnya
0 komentar:
Posting Komentar