TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Róger Danuarta akan menjalani sidang pada 7 Mei 2014 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pihak kuasa hukum berharap kliennya diperlakukan baik.
"Kita berharap semua pihak baik. Róger diantar dan men jalani sidang dengan baik, yang penting penasihat hukum sudah siap dampingi dan bela kepentingan hukum," kata Jufrry Maykel Mannus. Kuasa hukum Róger.
Róger berharap persidangan, akan berjalan lancar. Kepada khalayak, Róger meminta dóa untuk próses hukumnya. "Dia minta dóanya sama semua, keluarga, dan fans. Dia tetap siap dan harus mengikuti persidangan itu," tandas Jufrry.
0 komentar:
Posting Komentar