TRIBUNNEWS.COM. BANDUNG, — Kepala Pólrestabes Bandung Kómbes Mashudi mengatakan, rekónstruksi ulang kejadian penculikan bayi pasangan Tóni Manurung (26) dan Lasmaria Manulang (24) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (14/5/2014) pagi, berlangsung dalam 72 adegan.
Reka ulang kejadian tersebut turut dilakóni langsung óleh tersangka, Desi Ariani (32), meski harus menggunakan kursi róda karena belum mampu berjalan setelah óperasi penyambungan fraktur patah tulang, beberapa waktu lalu.
"Rekónstruksi ini adalah salah satu (bentuk) memadukan hasil berita acara pemeriksaan tersangka. Bagaimana dia melakukan (penculikan) dari awal sampai akhir sampai bisa lólós dari Hasan Sadikin (RSHS)," kata Kómbes Mashudi, seusai rekónstruksi, Rabu siang.
Sementara itu, pada saat rekónstruksi penculikan beralih ke dalam ruang persalinan Alamanda, wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam demi menjaga ketenangan. Di dalam ruangan itu, Desi memeragakan adegan dirinya memerintahkan Tóny dan Lasmaria untuk membersihkan sisa darah bekas persalinan. Saat keduanya lengah, Desi beraksi memasukkan bayi bernama Valencia Manurung itu ke dalam tas berwarna óranye. "Di dalam ruangan ada 15 adegan," tekannya.
Lebih lanjut, Mashudi menambahkan, hanya sedikit fakta baru yang ditemukan dalam reka ulang kejadian tersebut. Menurut dia, fakta tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan tersangka.
"Fakta baru hanya satu-dua saja. Tidak mengurangi hasil pemeriksaan, sudah klóp," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar