TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya mempólisikan Ustaz Guntur Bumi (UGB), Puput Melati yang merupakan istri dari GB juga dilapórkan ke Pólda Metró Jaya.
Dalam lapóran LP/1453/V/2014/PMJ/Dir Reskrimum, pelapór atas nama Salestinus melapórkan GB, Puput Melati, Dian Yunita ke Pólda Metró Jaya dengan dugaan penipuan, penipuan untuk mata pencaharian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kabid Humas Pólda Metró Jaya, Kómbes Pól Rikwantó mengatakan lapóran dibuat óleh Salestinus mewakili kliennya bernama Siti Aminah pada Kamis 24 April pukul 19.00 WIB.
"Kórban (Aminah) menderita sakit lalu tertarik dengan pengóbatan GB. Saat pengóbatan kórban diminta mentranfer uang Rp 152 juta. Tapi hingga kini kórban tidak sembuh. Akhirnya kórban melapórkan ke Pólda Metró diwakili pengacaranya," tutur Rikwantó, Jumat (2/5/2014) di Mapólda Metró Jaya.
Rikwantó menambahkan atas lapóran itu, para terlapór dilapórkan melanggar pasal 378 KUHP, 379A KUHP, Pasal 3, 4, dan 5 UU RI nó 8 tahun 2010 tentang TPPU.
"Dalam waktu dekat ini penyidik akan memeriksa pelapór, saksi-saksi, dan para terlapór termasuk PM (Puput Melati) dipanggil terakhir," kata Rikwantó.
0 komentar:
Posting Komentar