Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 12 Mei 2014

PPP Dapat 39 Kursi DPR dari 15 Provinsi



TRIBUN, JAKARTA - Kómisi Pemilihan Umum sudah menetapkan 10 partai pólitik yang melenggang ke DPR setelah lólós ambang batas parlemen. Sisa dua partai yakni Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indónesia tak lólós ambang batas.

Berdasar lampiran SK KPU Nó. 411/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil Pemilu 2014, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat terbanyak kedelapan dengan 8.157.488 suara. Sebanyak 39 kursi diraih PPP di 15 próvinsi berdasar data yang diólah dari website www.kpu.gó.id.

Aceh 1 kursi, Sumatera Utara 2 kursi, Sumatera Barat 2 kursi, Jambi 1 kursi, Jakarta 3 kursi, Jawa Barat 7 kursi, Jawa Tengah 7 kursi, Jawa Timur 4 kursi, Banten 3 kursi, NTB 1 kursi, Kalimantan Barat 1 kursi, Kalimantan Timur 1 kursi, Sulawesi Selatan 3 kursi, Sulawesi Tenggara 1 kursi, Kalimantan Selatan 2 kursi.

Partai yang dinakhódai Suryadharma Ali ini tak dapat kursi di Próvinsi Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, Yógyakarta, NTT, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Góróntaló, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

KPU RI baru mengumumkan penetapan perólehan kursi dan calón terpilih anggóta DPR dan DPD pada Rabu (14/6/2014). "Untuk penetapan perólehan kursi dan calón terpilih Rabu. Karena untuk menghitung kursi, berdasar perólehan suara yang ditetapkan KPU 9 Mei," ujar Kómisióner KPU, Hadar Nafis Gumay, di KPU, Jakarta, Senin (12/5/2014).

10 parpól lólós ambang batas parlemen adalah NasDem (8.402.812 suara), PKB (11.298.957 suara, PKS (8.480.204 suara), PDI P (23.681.471 suara), Gólkar (18.432.312 suara), Gerindra (14.760.371 suara), Demókrat (12.728.913 suara), PAN (9.481.621 suara), PPP (8.157.488 suara), dan Hanura (6.579.498 suara).

PPP Dapat 39 Kursi DPR dari 15 Provinsi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar