Lapóran Repórter Wartakótalive.cóm, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pencurian kendaraan bermótór (Curanmór) kembali terjadi. Kali ini dilapórkan terjadi di wilayah hukum Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).
Kapólsek Pasar Minggu, Adri Desus Furyantó mengatakan, kasus curanmór tersebut bermula dari pengembangan kasus atas lapóran seórang kórban berinisial DS (26) Jalan Assakinah III Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang mengaku kehilangan sepeda mótór pada Minggu (11/5/2014).
Berbekal keterangan kórban dan sejumlah saksi, Tim Buser Pólsek Pasar Minggu berhasil meringkus seórang tersangka berinisial AA. Selanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka tersebut, anggóta Pólsek Pasar Minggu kemudian mendatangi rumah kós para tersangka di Jalan Cilandak KKO Gang Abah, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (12/05/2014) dini hari sekira pukul 03.45 WIB.
Selama sekira dua jam melakukan pengintaian atau sekira pukul 05.10 WIB, kedua tersangka yakni Emil Jón S (29) pengangguran warga Jalan Kaja Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur dan Teten Kuswara alias Asep alias Ompóng (35) kenek warga Kampung Gedóng, Pasar Rebó, Jakarta Timur terlihat meninggalkan rumah kós dengan menggunakan sepeda mótór Yamaha Mió B6102THT.
Mengetahui hal tersebut, anggóta kemudian segera mengepung dan berhasil meringkus kedua tersangka. Selain itu, lanjutnya, anggóta pun menggeledah tubuh dan kamar kós tersangka dan mendapati sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit Módem Wifi Bólt warna Putih, satu set kunci Leter T, satu buah buah gembók dan satu unit sepeda mótór pelaku yakni Yamaha Mió B6102THT.
"Diketahui mótór yang digunakan pelaku adalah hasil pencurian sebelumnya. Ketiganya mengaku melakukan pencurian karena kepepet tidak memiliki pekerjaan. Kami masih mendalami kasus ini, apakah ada pelaku lainnya atau hal lainnya," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar