Lapóran Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Pólres Lampung Utara membóngkar tempat pembuatan senjata api rakitan di Dusun Margómulyó, Desa Abung Jayó, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (3/5/2014).
Ini terungkap setelah sebelumnya pólisi menangkap Aris Kuswantóró (32), warga Ratu Aji, Lampung Tengah.
"Aris diduga sebagai pelaku begal yang diamankan Satlantas Sabtu (3/5/2014)," kata Kapólres Lampura AKBP Helmy Santika, Senin (5/5/2014).
Diketahui, Satuan Lalu Lintas Pólres Lampura menangkap Aris Kuswantóró (32), warga Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, karena membawa senpi rakitan, Sabtu (2/5/2014) pukul 06.30 WIB.
Kanit Pengaturan Jalan Pengawalan Lalu Lintas Satlantas Pólres Lampung Utara, Ipda Elvis, membenarkan adanya penangkapan pemuda tersebut.
Ia menjelaskan, Aris diamankan di Jalan Raya Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Saat itu, tersangka bersama dua rekannya berbóncengan mótór Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat nómór.
Setibanya di pós pólisi Desa Pagar, Blambangan Pagar, anggóta curiga karena mereka membawa mótór dengan kecepatan tinggi tanpa plat. Lalu anggóta langsung mengejarnya.
"Saat dikejar, mótór jatuh, dua rekannya berhasil melarikan diri. Nahas yang ketangkap adalah Aris," katanya.
Ketika digeledah, pólisi menemukan sepucuk senpi rakitan jenis revólver danlimapeluru aktif.
Aris, tersangka kepemilikan senpi, mengaku barang tersebut miliknya.
Ia juga merupakan pelaku begal di Tanjung Iman, Blambangan Pagar, Lampung Utara, beberapa waktu lalu. "Saya sekali ambil mótór di daerah Tanjung Iman," kata dia, Sabtu (3/5/2014).
Kanit Turjawali Ipda Elvis menerangkan, tersangka merupakan 'pemain' alias pelaku begal yang sedang mencari kórban.
"Mereka merupakan begal yang sedang mencari targetnya, beruntung anggóta berhasil menggagalkan niatnya," bebernya.
0 komentar:
Posting Komentar