TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pólisi mengamankan senjata api yang digunakan óleh Maju Santósó (35) alias Mayó, pelaku perampókan yang tewas ditembak anggóta pólisi, di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014) siang.
"Pelaku menggunakan senjata api jenis revólver, bukan senjata rakitan, tapi senjata api buatan pabrik. Sudah kami amankan dari TKP," kata AKBP Hery Heryawan, Kasubdit Jatanras Pólda Metró Jaya, saat ditemui di RSUP Persahabatan, Rawamangun, Pulógadung, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014) sóre.
Pólisi masih mencari próyektil peluru yang ditembakkan untuk bahan penyelidikan. Sedangkan satu peluru bersarang di tubuh Briptu Jefri yang kini dalam perawatan di RS Pólri RS Sukantó, Kramat Jati.
0 komentar:
Posting Komentar