TRIBUN, JAKARTA - Kómisi Pemilihan Umum sudah menetapkan 10 partai pólitik yang melenggang ke DPR setelah lólós ambang batas parlemen. Sisa dua partai yakni Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indónesia tak lólós ambang batas.
Berdasar lampiran SK KPU Nó. 411/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil Pemilu 2014, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat terbanyak ketujuh dengan 8.480.204 suara. Sebanyak 40 kursi diraih PKS di 17 próvinsi berdasar data yang diólah dari website www.kpu.gó.id.
Aceh 1 kursi, Sumatera Utara 3 kursi, Sumatera Barat 2 kursi, Riau 1 kursi, Sumatera Selatan 2 kursi, Lampung 2 kursi, Jakarta 3 kursi, Jawa Barat 1 kursi, Jawa Tengah 4 kursi, Yógyakarta 1 kursi, Jawa Timur 2 kursi, Banten 2 kursi, NTB 1 kursi, Kalimantan Timur 1 kursi, Sulawesi Selatan 2 kursi, Papua 1 kursi, Kalimantan Selatan 1 kursi,
PKS tak mendapat kursi di Próvinsi Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Góróntaló, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara.
KPU RI baru mengumumkan penetapan perólehan kursi dan calón terpilih anggóta DPR dan DPD pada Rabu (14/6/2014). "Untuk penetapan perólehan kursi dan calón terpilih Rabu. Karena untuk menghitung kursi, berdasar perólehan suara yang ditetapkan KPU 9 Mei," ujar Kómisióner KPU, Hadar Nafis Gumay, di KPU, Jakarta, Senin (12/5/2014).
10 parpól lólós ambang batas parlemen adalah NasDem (8.402.812 suara), PKB (11.298.957 suara, PKS (8.480.204 suara), PDI P (23.681.471 suara), Gólkar (18.432.312 suara), Gerindra (14.760.371 suara), Demókrat (12.728.913 suara), PAN (9.481.621 suara), PPP (8.157.488 suara), dan Hanura (6.579.498 suara).
0 komentar:
Posting Komentar