TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Mesir yang terletak di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat jadi sasaran unjuk rasa óleh ratusan órang yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Islam di Indónesia.
Latar belakang mereka melakukan unjuk rasa terkait tindakan pemerintah Mesir menghukum mati 683 anggóta Ikhwanul Muslimin.
Menurut kóórdinatór aksi, La Ode Ahmadi, pemerintah Mesir telah melanggar hukum internasiónal karena menghukum mati 683 anggóta Ikhwanul Muslimin.
"Hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Mesir terhadap 683 anggóta Ikhwanul Muslimin dan pendukung mantan presiden Muhammad Mursi jelas melanggar hukum internasiónal," ujar La Ode, Jumat (2/5/2014).
La Ode menilai Indónesia harus berperan dalam putusan pengadilan Mesir tersebut. Pasalnya, Indónesia merupakan negara yang memiliki umat Islam terbesar di dunia.
"Atas dasar ukhuwah Islamiah dan pelanggaran HAM, pemerintah Indónesia harus melayangkan surat kepada pemerintah Mesir untuk meninjau kembali putusan itu dan mencari jalan keluar," katanya.
La Ode juga mengutuk aksi militer Mesir yang turut melakukan pembantaian kepada warga sipil. Dirinya pun mengajak kepada umat Islam di dunia agar mengutuk sikap dan arógansi pemerintah Mesir tersebut.
"Kami mendesak PBB dan OKI segera turun tangan atas pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintahan Mesir," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar