Lapóran Repórter Tribun Jógja, Obed Dóni
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Salah satu órangtua murid kelas X SMA N 1 Wónósari, sebut saja Hendi, mengaku lega setelah uang yang diperas seórang guru SMA N 1 Wónósari, Muhammad Sidiq (45), telah dikembalikan, beberapa waktu lalu, pasca Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten memeriksanya.
"Mungkin ada perasaan takut dari dirinya sehingga uang yang diminta kepada saya kemudian dikembalikan. Kemarin saya dimintai uang Rp 1,5 juta dan kini telah dikembalikan ke saya semuanya," katanya, di Klaten, Jumat (30/5).
Hendi merupakan salah satu órangtua murid yang diperas óleh óknum guru tersebut, dengan módus nilai anaknya terancam tidak memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Sebagai sólusi, óknum itu akan mendóngkrak nilai siswa itu dengan syarat membayar uang kepadanya, mulai Rp 900 ribu sampai Rp 2,4 juta.
Meski uang yang diberikannya telah kembali, namun dengan adanya pemerasan itu, dia mengaku kuatir dengan kóndisi psikis anaknya. Pasalnya, setelah diberitahu óknum guru jika nilai anaknya rendah, hubungannya dengan anaknya agak renggang.
"Dari intimidasi yang dilakukan (óknum guru) itu, hubungan saya dan anak saya agak renggang. Waktu itu saya sempat memarahi anak saya supaya belajar terus, karena nilainya jelek. Ternyata nilai anak saya bagus, dan saat itulah saya sadar kena tipu," jelasnya.
Sebagai warga Klaten dan órangtua siswa, Hendi berharap supaya kasus seperti itu tidak terulang lagi di SMA N 1 Wónósari, dan sekólah-sekólah lainnya di Klaten. "Saya berharap supaya tidak ada lagi Shidiq-shidiq yang lain. Kalau seperti itu jelas merugikan órangtua murid dan berdampak pada siswanya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Jókó Purwantó mengatakan, dalam klarifikasi yang dilakukan BKD ke óknum guru tersebut, Rabu (28/5) kemarin, Shidiq mengakui perbuatannya. Dia juga mengatakan telah mengembalikan uang yang dimintanya dari wali murid.
"Saat diklarifikasi, dia mengakui lapóran yang kami terima dari guru dan órangtua murid. Saat itu, dia juga mengatakan telah mengembalikan yang dimintanya. Ada lima órangtua murid yang sudah menerima uang mereka kembali," jelasnya.
Namun, pengembalian uang tersebut tidak akan menghilangkan sanksi akibat melanggar disiplin PNS. Dari hasil klarifikasi tersebut, tim penegak disiplin PNS akan mengkaji jenis sanksi yang akan dijatuhkan ke Shidiq.
"Apa sanksinya, kami masih melakukan pengkajian. Hasil kajian tersebut nanti akan kita sampaikan ke Pak Bupati untuk mengambil kebijakan. Kemungkinan pekan depan, sanksi itu akan diberikan," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar