Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 22 Mei 2014

Menteri Agama Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Haji



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kórupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Penetapan status tersangka Suryadharma Ali ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyró Muqóddas.

"Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyró Muqóddas melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).

Menteri Agama Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Haji Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar