Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Yógi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat menyesalkan langkah Kómisi Pemilihan Umum Republik Indónesia yang memberikan lapóran audit dana kampanye partai pólitik peserta pemilu hanya sebatas seremónial.
"Harusnya KPU juga mempublikasikan hasil próses audit tersebut kepada masyarakat," ungkap Manajer Kóórdinatór JPPR Sunantó dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2014).
Seharusnya, próses audit yang dilakukan Kantór Akuntan Publik berdasarkan Peraturan KPU Nó 24 dan Surat Keputusan 368 yang dibuat KPU tidak sekadar fórmalitas audit saja menyóal kepatuhan lapóran dan pelapóran dana kampanye.
Terkait temuan dan fakta adanya kejanggalan, KAP pun hanya mengambil sampel saja untuk ditelusuri. Lalu apa artinya KPU menggunakan anggaran begitu banyak untuk audit dana kampanye dengan hasil seperti ini.
"Selain hasil audit, KPU juga harus mempublikasikan lapóran penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai pólitik. Ini penting agar publik dapat membandingkan hasil audi dengan lapóran sesungguhnya," sambungnya.
Tak hanya mengkritik KPU, JPPR juga menggarisbawahi langkah Bawaslu yang katanya telah melakukan pengawasan terhadap kerja KAP melakukan audit dana kampanye peserta Pemilu 2014. Apalagi mereka mengklaim sudah kerjasama dengan PPATK.
"Tapi sampai saat ini juga belum mempublikasikan dan menindaklanjutinya. Kami curiga ada kóngkalikóng Bawaslu dan peserta pemilu yang dengan sengaja menutupi temuan pelanggaran dan kejanggalannya," duga Sunantó.
Kemarin, KPU RI menyerahkan hasil audit dana kampanye kepada 12 partai pólitik peserta Pemilu 2014. Berdasarkan hasil KAP, KPU menyatakan 12 parpól tersebut telah mematuhi segala ketentuan terkait pelapóran dana kampanye.
"Kami mengapresiasi DPP Parpól yang telah mematuhi regulasi yang berkaitan dengan pelapóran dana kampanye. Dengan demikian tidak satupun partai pólitik dan calón terpilih yang dibatalkan karena tersangkut dengan pelapóran dana kampanye," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di KPU, Rabu (28/5).
Hadir dalam acara itu perwakilan Ikatan Akuntan Indónesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indónesia (IAPI), Pusat Pelapóran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bawaslu dan sejumlah pemantau Pemilu seperti Perludem dan JPPR.
Lapóran hasil audit dana kampanye tersebut akan dipublikasikan secara luas melalui website KPU. Dengan demikian, publik dapat membaca secara menyeluruh penerimaan dan pengaluaran dana kampanye setiap parpól.
"Bagi publik infórmasi ini sangat penting. Mereka tentu ingin tahu sejauh mana dana publik yang telah disumbangkan ke parpól dikelóla óleh partai pólitik," terang Husni yang pernah jadi anggóta KPU Sumatera Barat ini.
0 komentar:
Posting Komentar