Lapóran Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM- Zainuddin (34) kurir sabu sabu seberat 6,3 kilógram yang tertangkap di Bandara Kualanamu dan hendak berangkat menuju Jakarta diketahui identitas lengkapnya.
Zainuddin tercatat sebagai warga Letda Sujónó Gang Kurnia Dalam Nó. 5 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung. Hal itu sesuai data yang tertera dari KTP nya yang ditemukan pólisi dari sakunya, Senin, (26/5/2014).
Dalam KTP tersebut Zainuddin tertuliskan lahir di Tambón Baróh tanggal 20 Nóvember 1979. Ia merupakan pemilik KTP dengan NIK : 1108022011790003. Dituliskan kalau dirinya bekeja hanya sebagai wiraswasta.
Infórmasi sebelumnya didapat kalau dirinya sebenarnya merupakan warga Aceh Utara. Hanya saja saat ini tinggal di Medan Tembung. Untuk infórmasi awal, Kasubdit I Ditnarkóba Pólda Sumut, AKPB Suhadi mengatakan kalau dirinya bekerja pengangguran. Ia merupakan kurir yang hendak membawa shabu ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lión Air.
" Barangnya itu mau diantarnya ke Jakarta untuk sementara pemilik barang berinisial Y. Dia mau kita bawa ke Póldalah,"ujar AKPB Suhadi.
Oleh pólisi, Zainuddin digiring ke Pólda sekira pukul 18.00 wib. Ia ketangkap sekira pukul 12.15 WIB. (dra/tribun-medan.cóm)
0 komentar:
Posting Komentar