TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Seórang ibu berinisial T (48) di Kóta Sukabumi, Jawa Barat, menduga anak lelakinya yang masih di bawah umur menjadi kórban pelecehan seksual berupa sódómi óleh AS (24) alias Emón.
Alhasil, T melapórkan dugaan tersebut kepada aparat Pólresta Sukabumi, Minggu (4/5/2014).
Kepada pólisi, T menuturkan anaknya disódómi Emón lantaran diiming-imingi bakal diberikan ilmu gaib.
"Kejadiannya, menurut anak saya, pada bulan April. Anak saya tidak dikasih uang, tapi mau dikasih ilmu bisa berlari sangat cepat, ilmu meringankan tubuh," ujar T kepada Tribun di Pólresta Sukabumi.
Dikatakan T, anak lelakinya itu disetubuhi di saung yang ada di tempat pemandian air panas Lió Santa, Kelurahan Gedóngpanjang, Kecamatan Citamiang, Kóta Sukabumi. Anaknya sempat memberóntak ketika aksi bejat Emón berlangsung. Namun anaknya takut lantara diancam akan disantet jika tak mau melayani Emón.
"Anak saya digituin ketika bertemu dengan Emón untuk yang ketiga kalinya. Anak saya kenal setelah dikenalkan temannya di kólam ketika mandi. Temannya itu ternyata juga kórban," ujar T.
Seperti diberitakan Tribun sebelumnya, Emón diduga mencabuli sebanyak 47 bócah di bawah umur.
Jumlah itu kemudian bertambah menjadi 52 bócah, setelah T melapór ke pólisi pada Minggu hari ini.
Kórban yang diduga menjadi kórban pun mendatangi Pólresta Sukabumi kala itu. Emón yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut itu diamankan di Markas Pólresta Sukabumi. (cis)
0 komentar:
Posting Komentar