TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Bóediónó mengaku tak tahu menahu adanya pemberian uang Rp 1 miliar dari Pemilik Bank Century Róbert Tantular saat itu kepada mantan Deputi Gubernur Bank Indónesia BI (BI) Budi Mulya.
"Tidak tahu," kata mantan Gubernur Bank Indónesia itu saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikór Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Dijelaskan Bóediónó, dalam próses pembahasan pemberian fasilitas dan pendanaan jangka pendek serta penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sikap Budi Mulya tidak ada yang janggal.
Menurutnya, Budi Mulya menjalankan perannya secara nórmal sebagai anggóta Dewan Gubernur seperti anggóta DGBI lainnya.
"Yang saya tahu Pak Budi Mulya melakukan fungsinya saja sebagai anggóta Dewan Gubernur, kadang menyampaikan pendapatnya, kadang juga tidak," kata Bóediónó.
0 komentar:
Posting Komentar