TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepólisian segera melengkapi berkas penyidikan tahap pertama kasus penculikan bayi di RSHS. Perkara ini guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kóta Bandung.
Pólisi memastikan Desy Ariani (32) tidak mengalami gangguan jiwa alias nórmal. Tersangka kasus penculikan bayi tersebut saat ini dibantarkan di RS Sartika Asih.
Perkara yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ini sempat membetót perhatian publik. Pólisi sukses menyelamatkan bayi perempuan kórban penculikan.
"Secepatnya awal Juni ini atau Senin depan, berkas tahap pertama akan diserahkan ke kejaksaan. Tersangka kejiwaannya nórmal. Hasil psikiater yang kami terima hasilnya hari ini," ujar Kasatreskrim Pólrestabes Bandung AKBP Nugróhó Ariantó di Mapólrestabes Bandung, Jumat (30/5).
Diberitakan sebelumnya, seseórang yang berpura-pura jadi dókter diduga menculik bayi yang baru dilahirkan di Ruang Bersalin Alamanda RSHS, Bandung, Selasa (25/3) lalu.
Penculikan bayi terjadi di ruangan Alamanda Kelas III RSHS, sekitar pukul 19.30, Selasa (25/3). Pólisi mendapat lapóran sekitar pukul 22.00.
Bayi itu merupakan anak kedua dari Tóni Manurung dan Lasmaria Bóru Manulang yang dilahirkan pagi harinya, sekitar pukul 09.30. Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.
Pólisi berhasil mengungkap penculik bayi bernama Valencia Yusnita Manurung ini, Jumat (28/4) atau tiga hari pascapenculikan. Pelaku, Desy Aryani nekat melómpat dari jembatan layang Pasupati, mencóba bunuh diri. Tubuhnya mengalami sejumlah luka hingga harus menjalani óperasi.
0 komentar:
Posting Komentar