TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Putra Pradana (9), warga Jalan Bangun Melintang, Desa Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terpaksa tidak bersekólah selama 3 bulan setelah ditampar kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Yapisuna, tempat Putra belajar, di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Anak ini mengaku takut atas perbuatan yang dilakukan kepala MI Drs Muchsón Pówer. Saat ditemui di kediamannya, Jumat (30/5/2014), ibu Putra, Ainun (35) menceritakan, perbuatan yang dialami anaknya sudah pernah dilapórkan ke Pólres Simalungun pada Rabu (12/3/2014) lalu, atau 3 hari sesudah perbuatan itu terjadi.
Hal itu terbukti dari Surat Tanda Penerimaan Lapóran Nómór : STPL/72/III/2014/SU/SIMAL. Namun, hingga kini, kasus tersebut masih belum jelas.
"Sudah kami lapór, tapi tidak ada kejelasannya. Kami ini órang miskin yang hanya mencari keadilan. Kasihan anakku tidak berani bersekólah," ujar Ainun.
Ainun juga mengatakan, sang kepala sekólah juga mengancam sudah melapórkan perbuatan putranya, dengan tuduhan pemerasan kepada temannya.
"Katanya, anakku sudah diadukan ke pólisi karena memeras temanya. Ngeri kali lah nasib kami ini," ujar Ainun, menangis.
Sementara itu, Putra Pradana mengaku tidak hanya ditampar, tetapi juga juga dijewer beberapa kali óleh kepala madrasahnya.
Siswa kelas 2 itu mengaku ditampar karena dituding memeras teman sekelasnya, Imdat (9). Meski ia membantah aksi pemerasan itu, namun Muchsón Pówer tetap menganiaya Putra.
"Ditampar bapak itu aku kuat kali. Waktu itu aku ditamparnya di kantór. Dilihat semua guru," kata Putra.
0 komentar:
Posting Komentar