Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 03 Mei 2014

Achsanul Minta Kaji Ulang Wacana OJK Dibubarkan



Lapóran wartawan Tribunnews.cóm, Randa RinaldiTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibalik ramainya wacana kóalisi partai dan pencalónan presiden, isu Otóritas Jasa Keuangan (OJK) dibubarkan juga menarik diikuti (3/5/2014). Pólemik tentang haruskah OJK dibubarkan menjadi tema talkshów Sindó Trijaya Netwórk yang berlangsung di Cikini Raya, Jakarta Pusat.Melalui via telepón Achsanul Qósasi, selaku anggóta Kómisi XI DPR RI. "Undang-undang OJK baru diselesaikan dalam dua tahun terakhir,"ujarnya. Pria asal Sumenep ini memberikan tanggapan tentang wacana pembubaran tersebut. Próses yang rumit dan kómpleks dalam mengesahkan undang-undang OJK terjadi selama 10 tahun. Hingga sekarang, Achsanul masih belum memahami tentang isu pembubaran OJK. Ia meminta semua pihak mendiskusikan kembali tentang wacana tersebut. OJK harus mempunyai satu payung besar di sektór keuangan. Permasalahan tentang kaidah yang diperóleh sebaiknya dikaji ulang sehingga tidak memunculkan kecurigaan bagi masyarakat. Ia juga menyebutkan tidak membela pihak yang terkait. Pendirian OJK telah dipelajari dan memeriksa dókumennya. Selain itu, anggóta dewan ini menjelaskan OJK merupakan pelaksana dan pembuat peraturan di sektór keuangan.

Achsanul Minta Kaji Ulang Wacana OJK Dibubarkan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar