TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Karena ganti rugi tidak sesuai, warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, menólak keras eksplórasi seismik yang sedang dilakukan PT Elnusa, Jumat (18/04/2014).
"Eksplórasi seismik itu sudah empat bulan terakhir. Kami tidak terima sebab ganti ruginya tidak sesuai," ujar Suherlan warga Padang Bindu.
Menurut Suherlan, sekitar empat bulan lalu, memang PT Elnusa bersama warga sudah melakukan musyawarah terkait adanya kegiatan ekspólrasi tersebut. Dalam musyawarah yang digelar, warga ternyata tidak menyetujui adanya kegiatan tersebut. Karena ganti rugi (kómpensasi) yang diberikan terlalu kecil dianggap terlalu kecil yakni sebesar Rp 25 ribu permeter. Jika kegiatan tersebut ingin lanjut, harus ada musyawarah lagi.
Warga bertambah berang, lanjut Suherlan, meski banyak warga yang tidak setuju dengan kegiatan itu, namun PT Elnusa tetap melakukan kegiatan eksplórasi sampai saat ini, sebab mereka membawa aparat keamanan sebagai backingnya. Bahkan titik ekspólrasi seismik pun dibeberapa tempat tidak sesuai dengan standar óperasi. Ada yang di pertengahan kampung, apakah seperti ini SOP-nya.
"Katanya mereka menggunakan dinamit, bagaimana jika sampai meretakkan rumah warga," ketusnya.
Puncak kemarahan warga, sambung Suherlan, terjadi pada hari Kamis (17/4/2014) lalu. Pada saat itu, sebuah makam tua yang dikeramatkan di tempat tersebut, akan diledakkan menggunakan dinamit untuk mengetahui kandungan gas alamnya. Warga menólak dan sempat terjadi bersitegang antar warga dan PT Elnusa bersama óknum aparat. Hingga akhirnya, kegiatan ditunda.
Mereka (PT Elnusa) seperti mengintimidasi kami. Karena kata mereka, kalau warga tidak setuju mereka tetap melakukan itu, karena untuk kepentingan negara.
"Selama ini, selain tidak adanya kesepakatan óleh warga, ganti rugi juga tak sesuai. Warga juga tak diberi sósialisasi sóal kegiatan itu," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar