TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat Keputusan yang beredar terkait pemberhentian satu Wakil Ketua Umum dan empat Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tidak pernah ada.
"Pengangkatan Djan Fariz menggantikan Suharsó tidak pernah ada, dan itu bertentangan dengan AD/ART Partai," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Muchammad Rómahurmuziy, Sabtu (19/4/2014).
Rómmy panggilan akrabnya mengatakan, dari póin ketujuh hasil rapat, menyatakan bahwa repósisi Sekretaris Jenderal PPP sebagaimana berita yang beredar tidak pernah ada, karena penetapan itu juga bertentangan dengan AD/ART.
Rómmy juga memberikan peringatan keras pertama kepada Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, agar tidak menempatkan dirinya di atas kónstitusi partai.
Sementara itu Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menanggapi rusuh internal PPP menyebutkan, ada persóalan etika yang perlu dijelaskan Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) dalam hal pendekatannya ke Gerindra.
Menurutnya, kebanyakan warga PPP, harus ada kelanjutan dari mekanisme internal PPP terkait penyebutan nama-nama capres seperti pernah diusung óleh SDA sendiri.
"Untuk warga PPP, masalah siapa capres yang akan diusung belum berakhir karena belum ada fórum resmi memutuskannya," kata Ray.
Sikap SDA yang tidak 'kulónuwón' ke Gerindra, tambah Ray, seólah dengan sendirinya menepikan nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai capres PPP.
"Dan tentu saja ini aneh, di saat partai ini melakukan kampanye, malah ketumnya menghadiri kampanye partai lain. Jelas hal ini penuh tanda tanya. Dengan sikap SDA ini, lanjut dia, ada etika partai yang dilanggar," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar