Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 24 April 2014

Sri Mulyani Sempat Galau Pikirkan Bank Century



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Klaim Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Saksi Nóór Cahyó, mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat cemas ketika mengetahui Penyertaan Módal Sementara (PMS) yang dibutuhkan Bank Century untuk memenuhi Capital Adequacy Ratió (CAR), adalah sebesar Rp 2,776 triliun.

Padahal, dari pengajuan pertama óleh Bank Indónesia, dikatakan untuk memenuhi CAR pósitif 8 persen, dibutuhkan dana sebesar Rp 632 miliar.

"Sri Mulyani agak galau mendengarkan módal untuk menaikkan CAR menjadi 8 persen butuh Rp 2,7 miliar dan bukan Rp 632 miliar," kata Nóór Cahyó ketika bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikór, Jakarta, Kamis (24/4/2014) malam.

Karena itu, Sri Mulyani memerintahkan perlu dibuatnya garis akuntabilitas yang jelas dengan membedakan mana yang merupakan tanggung jawab Bank Indónesia (BI) dan Kómite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Kemudian, Nóór Cahyó mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani selaku Ketua KSSK juga menyampaikan data yang disampaikan BI belum memuaskan sehingga meminta pertanggungjawaban prófesiónal atas keputusan penanganan Bank Century.

Atas penyampaian tersebut, lanjut Nóór, Bóediónó selaku Gubernur BI menyampaikan bahwa akan semakin meningkatkan pengawasan ke depannya terhadap Bank Century.

"Pak Bóediónó selaku Gubernur BI, memberi tanggapan, bahwa pemerintah telah memutuskan pengambilan Bank Century dan diharapkan tidak mengambil pólicy (kebijakan) lain dan dapat menjadi blunder, berdampak lebih buruk. BI, sesuai dengan própórsinya akan bertanggung jawab penuh atas pengawasan terhadap Bank Century," kata Nóór.

Bahkan, Nóór mengatakan dalam rapat Bóediónó berjanji kasus seperti Bank Century tidak akan terulang lagi ke depannya.

Dalam sidang sebelumnya, terungkap Sri Mulyani diduga sempat menyesal telah menyetujui penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sehingga, harus diserahkan kepada LPS dan diberikan bailóut (dana talangan) atau PMS.

Hal tersebut terungkap dari kesaksian Endang Kurnia Saputra selaku mantan Deputi Fókus grup kóórdinatór, publikasi dan sekretariat di Bank Indónesia.

Ketika bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, Endang membenarkan bahwa Sri Mulyani sempat marah atas keputusan menyelamatkan Bank Century.

"Apakah saat itu (rapat) Sri Mulyani marah ke BI, yang pada pókóknya tahu infórmasi SSB (Surat-surat Berharga) valas (Bank Century) yang dimacetkan maka akan ambil keputusan lain dan bukan menyelamatkan Bank Century?" tanya Jaksa Titik Utami kepada Endang dalam sidang di Pengadilan Tipikór, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Endang menjelaskan Sri Mulyani marah dalam rapat tanggal 24 Nópember 2008.

Ketika itu, kata Endang, Sri Mulyani meminta diperiksa kembali perihal adanya kenaikan PMS untuk Bank Century. Serta, meminta memeriksa Capital Adequacy Ratió (CAR) atau rasió kecukupan módal bank yang kini bernama Bank Century. Sehingga, bisa ditentukan besaran penambahan PMS.

Tetapi, kemarahan atau penyesalan tersebut berbanding terbalik dengan keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang diambil secara tiba-tiba dalam rapat KSSK dengan Kómite Kóórdinasi (KK) pada tanggal 21 Nópember 2008, sekitar pukul 04.30 WIB, yang dihadiri óleh Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Bóediónó selaku anggóta KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK dan Arief Surjówidjójó selaku kónsultan hukum.

Padahal, dalam beberapa rapat sebelumnya belum diputuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga harus diberikan PMS óleh LPS.

Hingga akhirnya, pemberian PMS terealisasi mulai 24 Nópember 2008 sampai 24 Juli 2009 dan jumlahnya mencapai Rp 6,7 triliun. Padahal, upaya penyelamatan tersebut terbukti tidak mampu membantu Bank Century, terlihat dari CAR per 31 Desember 2008 yang menurut hasil audit kantór akuntan publik Amir Abadi Jusuf & Mawan, masih dalam pósisi negatif 22,29 persen.

Sri Mulyani Sempat Galau Pikirkan Bank Century Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar