TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepólisian menyatakan lima tersangka telah tujuh kali melakukan kejahatan seksual berupa sódómi kepada dua kórban siswa TK Jakarta Internatiónal Schóól (JIS) Cilandak, Jakarta Selatan.
Kelima pelaku, yakni Agun Iskandaralias AG (25), Virgiawan alias Awan alias AW (20), SY (27), Zainal alias ZA (28) dan seórang perempuan bernama Afriska alias AF (24).
Seórang siswa yang menjadi kórban kebiadaban para pelaku berinisial AK masih berusia 6 tahun.
Para pelaku menggilir AK dalam lima hari atau peristiwa berbeda di dalam tóilet sekólah JIS Cilandak, Jakarta Selatan, dalam rentang waktu 3 Februari hingga 17 Maret 2014.
"Pada 17 Maret 2014. Pelakunya ZA, SY, dan satu pelaku lain yang masih burón. Kórbannya masih AK, kejadiannya di tóilet Anggrek. Módusnya sama, saling membantu memegangi dan menjaga pintu. Begitu selanjutnya bergantian," ujar Direktur Reskrimum Pólda Metró Jaya, Kómbes Heru Pranótó, di kantórnya, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Dua peristiwa kejahatan seksual lainnya dilakukan para pelaku dengan kórban dan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Jadi, pada tanggal 20 Maret 2014, ada dua peristiwa dalam satu hari itu. Kórbannya, tidak dikenal óleh pelaku. Tapi yang jelas murid di sana," kata Heru.
"TKP berbeda dengan TKP yang sebelumnya, yang hari itu dilakukan di tóilet Gymnastic. Pelaku AW, SY dan satu órang yang sedang kita cari. Módus sama saling bantu dan jaga pintu," jelasnya. (Abdul Qódir)
0 komentar:
Posting Komentar