Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Alumni Fakultas Kedókteran Gigi Universitas Airlangga (Unair) Tjandra Adi Gunawan (37) dibekuk Direktórat Tindak Pidana Ekónómi dan Khusus Bareskrim Pólri 24 Maret 2014 di Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB.
Tjandra yang kini berprófesi sebagai manager perusahaan perekrutan pegawai sekaligus sebagai dósen tersebut dicókók lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus penyebaran fótó fórnógrafi anak di dunia maya.
"Yang bersangkutan melakukan kegiatan pórnógrafi anak, membuat dan menyebarluaskan fótó anak di bawah umur. Ada yang masih duduk di kelas VI sampai X, disebarkan melalui media sósial," kata Direktur Tindak Pidana Ekónómi dan Khusus Bareskrim Pólri Brigjen Pól Arief Sulistyantó di Mabes Pólri, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2014).
Penanganan tersebut ditangani tim Bareskrim Pólri setelah Pólda Jawa Timur tidak kunjung memberikan kejelasan dalam penanganan kasus tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat seórang órangtua kórban melapórkan kasus tersebut ke Pólda Jawa Timur pada 29 Nóvember 2013. Tak kunjung ada kejelasan penangan kasusnya, kemudian órangtua kórban kembali melapór pada 12 Februari 2014.
Tidak puas dengan penanganan yang dilakukan pihak Pólda Jatim, kemudian órangtua kórban didampingi pihak Infórmatión and Cómmunicatión Technólógy (ICT) membawa kasus tersebut ke Mabes Pólri pada 5 Maret 2014.
"Ada perkara pedófil, kórban anak SD wanita, ada juga pria," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar