TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fórum Masyarakat Peduli Parlemen Indónesia (FORMAPPI), Sebastian Salang mengatakan walau pun próses pemilu legislatif (pileg) berjalan tanpa kericuhan, namun banyak pelanggaran yang terjadi, dan menurutnya jumlah pelangaran itu jauh lebih banyak dibanding pileg 2009 lalu.
Sebastian, dalam diskusi Pemilu "Marak Pelanggaran, Sepi Tindakan," di Kedai Kópi Deli, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014), mengatakan Kómisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah gagal menyelenggarakan pemilu.
"Ini trendnya meningkat, trend pemungutan suara ulang, tren surat suara tertukar, tercóblós, persóalan ada daerah tanpa TPS (red. Tempat Pemungutan Suara), ini ketidakberesan," katanya.
Ia menduga tidak ada kesinambungan kerja antara penyelenggara pemilu 2009 dengan penyelenggara pemilu 2014 ini, sehingga permasalahan yang pada pemilu sebelumnya tidak terjadi, bisa terjadi pada pemilu kali ini.
Ia mengaku heran, padahal sebelumnya perubahan undang-undang sudah dilakukan. Bawaslu sendiri kewenangannya sudah ditingkatkan, begitu pun anggarannya.
Selain itu ia juga tidak melihat ada niat Bawaslu untuk mengungkap pelanggaran, padahal jumlah pelanggaran itu luar biasa banyak, termasuk pólitik uang. Sebastian menyebutkan media massa ramai memberitakan calón anggóta legislatif (caleg) membagi-bagikan uang, hal itu menunjukan bahwa tidak sulit untuk menemukan praktik pólitik uang. Namun sejauh ini belum terlihat respón dari Bawaslu terkait hal itu.
Ia khawatir jika pelanggaran-pelanggaran diabaikan, maka masyarakat akan lupa karena kedepannya akan disibukan dengan pemilihan presiden. Selain itu ia juga khawatir pelanggaran-pelanggaran tersebut justru akan menguntungan incumbent atau petahana.
"Perólehan partai (berdasarkan hitung cepat) menggambarkan relatif merata, ini menggambarkan mayóritas incumbent akan terpilih kembali," tuturnya.
Jika hal itu terjadi, ia memprediksi kóndisi parlemen tidak akan mengalami kemajuan signifikan, akan relatif sama seperti apa yang sudah terjadi selama lima tahun terakhir.
0 komentar:
Posting Komentar