Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sekitar 3.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Bekasi Utara, Kóta Bekasi, Minggu (13/4/2014), mencóblós ulang karena tertukarnya surat suara.
Ketua KPU Kóta Bekasi, Ucu Asmarasandi mengatakan hari ini ada 7 TPS (sebelumnya diberitakan 9 TPS--red) di Bekasi Utara yang melakukan pencóblósan ulang.
"Waktu pencóblósan ulang di 7 TPS di Bekasi Utara telah selesai dilakukan pukul 07.00 WIB-13.00 WIB. Saat ini sudah masuk tahap penghitungan suara," ujar Ucu pada Tribunnews.cóm.
Ucu mengatakan baik pihak KPU Kóta Bekasi maupun panitia pengawas mengawasi dengan betul agar tertukarnya surat suara tidak kembali terulang.
"Alhamdulilah selama pencóblósan ulang, semuanya aman dan kóndusif. Tidak ada lagi kejadian tertukarnya surat suara," kata Ucu.
Ucu menambahkan, pemumutan suara ulang itu dilakukan hanya untuk memilih calón anggóta DPR, yang surat suaranya tertukar. Sementara surat suara calón anggóta DPRD Próv Jawa Barat, DPRD Kóta Bekasi serta DPD tidak lagi dipilih ulang.
0 komentar:
Posting Komentar