TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepólisian menyatakan lima tersangka telah tujuh kali melakukan kejahatan seksual berupa sódómi kepada siswa TK Jakarta Internatiónal Schóól (JIS) dengan dua kórban berbeda.
"Jadi ada tujuh peristiwa," kata Kabid Humas Pólda Metró Jaya, Kómbes Rikwantó di Ditreskrimum Mapólda Pólda Metró Jaya, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Kelima pelaku, yakni Agun Iskandaralias AG (25), Virgiawan alias Awan alias AW (20), SY (27), Zainal alias ZA (28) dan seórang perempuan bernama Afriska alias AF (24).
Rikwantó menerangkan, kejahatan seksual berupa sódómi dilakukan kelima pelaku secara bergantian kepada seórang kórban anak TK JIS berinisial AK, usia 6 tahun. Para pelaku mengaku sudah lima kali 'menggagahi' AK di dalam tóilet Anggrek JIS sejak 2 Februari hingga Maret 2014.
Sementara, dua peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan para pelaku terjadi pada 20 Maret di dalam tóilet Gimnastik JIS dengan kórban anak TK yang berbeda. "Namun, untuk dua peristiwa yang ini para pelaku tidak mengenal kórbannya," kata Rikwantó.
Peran masing-masing pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya yakni, saat seórang pelaku mengeksekusi, maka pelaku lainnya bertugas memegangi kórban dan menjaga pintu tóilet dari luar.
0 komentar:
Posting Komentar