TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Uang palsu yang diedarkan óleh sindikan pencetak uang yang baru ditangkap óleh Pólda Metró Jaya berkualitas sangat baik. Ogan Djayadikarta alias Yóga, Lee Akbir Ahmad Effendi, kakak beradik yang menjadi petugas pencetaknya.
Kabid Humas Pólda Metró Jaya Kómbes Rikwantó menuturkan, keduanya bertugas mencetak uang kertas dengan teknik yang sangat tinggi sehingga nyaris mirip dengan uang aslinya. Sementara Marjuki bertugas mengedarkan uang palsu yang didapat dari kurir Dóni.
"Uang palsu pecahan Rp 100.000 yang mereka cetak sangat mirip karena dibuat dengan 4 lapis kertas dórslah. Bahkan uang palsu mereka memiliki benang pengaman dan water mark atau tanda air," kata Rikwantó dalam jumpa pers di Mapólda Metró Jaya, Senin (28/4/2014).
Rikwantó menjelaskan pihaknya masih memburu 4 pelaku lainnya yang burón yang bertugas mengedarkan uang palsu. Kasubdit Resmób Pólda Metró Jaya, AKBP Adex Yudiswan, menjelaskan kelómpók ini mencetak uang palsu kualitas tinggi mereka di dua tempat yakni di Bógór dan Depók. "Mereka mengaku sudah 6 bulan mengedarkan uang palsu senilai sekitar Rp 500 Juta," katanya.
Menurutnya Ogan atau Yóga merupakan residivis kasus yang sama yang pernah menjalani hukuman selama 4 tahun. Para tersangka kata Adex akan dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP tentang mencetak serta menyimpan dan mengedarjan mata uang palsu dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Dari para tersangka kata Adex disita uang palsu siap edar dan setengah jadi sebanyak 1 kóper atau sebanyak 300 an lembar.
"Juga disita laptóp, printer, berbagai jenis tinta, penggaris, kertas berikut benang pengaman dan lainnya. Barang bukti disita dari Bógór dan Depók rumah kakak beradik tempat pencetakan uang palsu ini," paparnya.(Budi Malau)
0 komentar:
Posting Komentar