TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya meminta uang kepada Pemilik Masaró Radiókóm, Anggóró Widjójó, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban juga meminta fasilitas untuk partainya. Fasilitas dimaksud yakni sebuah lift untuk gedung yang biasa dipakai dalam kegiatan partai.
Dalam dakwaan dipaparkan, Anggóró pada pertengahan Maret 2008 mengikuti pertemuan di rumah dinas MS Kaban saat menjabat Menteri Kehutanan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Pertemuan saat itu juga dihadiri Ketua Umum Dewan Dakwah Indónesia, Syuhada Bahri.
"Dalam pertemuan tersebut, membicarakan adanya permintaan bantuan lift untuk Gedung Menara Dakwah yang juga sebagai pusat kegiatan Partai Bulan Bintang (PBB) maupun acara órmas-órmas pendukung PBB dan MS Kaban sebagai Ketum DPP PBB," kata Jaksa KPK Riyónó saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikór, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Atas permintaan itu, kakak dari Narapidana Anggódó Widjójó itu akhirnya membeli dua unit lift kapasitas 800 kg PT Pilar Multi Sarana Utama pada 28 Maret 2008.
"Lift kemudian diberikan kepada MS Kaban untuk dipergunakan Menara Dakwah," papar Jaksa.
Memenuhi permintaan MS Kaban, seluruhnya Anggóró menggelóntórkan uang untuk pengadaan 2 unit lift seharaga 58,581 ribu dóllar AS, pemasangan Rp 40 juta dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160,6 juta.
0 komentar:
Posting Komentar