TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Jókó Widódó alias Jókówi, melapórkan dugaan kórupsi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Permintaan itu, merespón hasil kajian Indónesian Córruptión Watch (ICW) atas kasus dugaan markup dan duplikasi anggaran di Dinas DKI.
"Mengimbau agar Gubernur DKI (Jókówi) melapórkan kalau ada dugaan kórupsi di level bawahnya kepada penegak hukum," kata Juru Bicara KPK, Jóhan Budi dikónfirmasi wartawan, Rabu (16/4/2014).
Sebelumnya, ICW menyayangkan langkah Jókówi yang tidak mau melapórkan indikasi kórupsi anggaran Dinas DKI. Kóórdinatór Divisi Mónitóring Pelayanan Publik Febri Hendri, mengatakan, harusnya indikasi tersebut tetap dilapórkan agar penegak hukum bisa menelusuri indikasinya lebih jauh.
"Seharusnya diserahkan kepada hukum, sehingga penegak hukum dapat menilai sejauh mana indikasi itu terjadi," kata Febri, beberapa hari lalu.
Sementara Jókówi menyatakan tidak akan membawa kasus duplikasi anggaran Rp 700 miliar dan mark up harga Rp 500 miliar di dinas pendidikan ke ranah hukum, karena dana tersebut belum digunakan. Sehingga menurutnya belum ada tindak pidana kórupsi.
"Kan kita lóck (kunci). Jadi itu belum digunakan, makanya tidak perlu dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Febri menilai, harusnya hal sebaliknya yang justru dilakukan gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, mark-up dan duplikasi itu, kata Febri berada dalam APBD DKI Jakarta 2014 yang sudah disahkan óleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah DKI Jakarta.
Penegak hukum, lanjut Febri, akan melakukan kajian kemungkinan adanya suap penyuap antara DPRD DKI dan óknum PNS untuk melólóskan mata anggaran yang terindikasi mark up dan duplikasi.
"Mark up dan duplikasi itu ada di APBD 2014 yang telah disahkan. Jadi ada unsur kesengajaan untuk membuat itu, di balik unsur kesengajaan adakah praktik suap menyuap, itu menjadi tugas penegak hukum," tegasnya.
Febri mengakui dalam kasus dugaan mark up dan duplikasi, kórupsi belum terjadi mengingat negara belum mengalami kerugian. Tetapi, menurutnya akan lebih baik jika penegak hukum yang mendalaminya,
Karena itu Febri menyayangkan langkah gubernur DKI Jakarta Jókó Widódó yang tidak melapórkan dugaan tersebut ke ranah hukum. "Tidak tepat, harusnya dilapórkan. Ada unsur kesengajaan di situ," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar