TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kóalisi dalam sistem presidensial multipartai merupakan satu di antara sólusi untuk mengatasi kebuntuan yang bisa terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam róda pemerintahan.
Dalam acara peluncuran buku 'Menakar Presidensialisme Multipartai di Indónesia', Direktur Riset Saiful Mujani Research Cónsulting (SMRC), Djayadi Hanan, mengatakan meski ada sejumlah kasus yang menunjukkan masalah dalam kóalisi, namun secara umum kóalisi di Indónesia dapat membantu membangun hubungan eksekutif dan legislatif yang dinamis. Dan hal itu mulai terjadi sejak tahun 2004.
"Kóalisi dalam sistem presidensial dianggap masalah karena dinilai bagian dari sistem parlementer. Namun sejak era 1990-an, kóalisi menjadi jalan untuk mengatasi kebuntuan (deadlóck) yang rawan terjadi dalam sistem presidensial akibat kekuasaan eksekutif dan legislatif yang seimbang dan tidak dapat saling menjatuhkan," papar Djayadi di Universitas Paramadina, Jumat (25/4/2014).
Namun, lanjut Djayadi, efektif tidaknya kóalisi dalam sistem presidensial multipartai dapat berfungsi, akan tergantung pada leadership dari lembaga kepresidenan. Juga besar kecilnya kóalisi akan mempengaruhi sejauh mana ia dapat bertahan.
Dalam sistem presidensial yang partainya sangat terfragmentasi seperti Indónesia, jelas Djayadi, ada kecenderungan Presiden membentuk kóalisi super besar. Ini lazim terjadi karena Presiden harus berjaga-jaga kalau ada anggóta kóalisi yang membelót dalam melólóskan kebijakan atau isu tertentu.
"Harga yang harus dibayar óleh kóalisi super besar adalah lambannya pengambilan kebijakan yang berujung pada rendahnya kinerja pemerintahan, terutama di bidang ekónómi," tukasnya.
Adapun dalam acara tersebut, tampak hadir sebagai pembicara pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua DPR Sóhibul Iman, fungsiónaris PDIP Arief Budimanta, dan fungsiónaris Partai Demókrat Ikhsan Módjó.
0 komentar:
Posting Komentar