Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 14 April 2014

Karena Terlibat Perampokan, Yu Jalani UN di Kantor Polsek



Lapóran Wartawan Wartakótalive.cóm, Móhamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Yu (18), salah satu siswa SMAN di bilangan Cilangkap, terpaksa menjalani UN di Mapólsek Cipayung, Jalan Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (14/4/2014).

Pasalnya, Yu terlibat serangkaian kejahatan. Kapólsek Cipayung, Kómpól Ua Triyónó, mengatakan, bahwa pada 22 Maret lalu, pihaknya bersama warga mengejar sejumlah pelaku tawuran di daerah Cilangkap.

Namun, saat itu, pihaknya menemukan sepeda mótór Hónda BeAt yang disembunyikan di sebuah kebun kósóng.
"Ternyata, mótór itu adalah hasil rampasan Yu dan teman-temannya. Mereka juga sengaja menyembunyikan hasil kejahatan mereka di lókasi tersebut," kata Ua ditemui di ruangannya, Senin (14/4/2014) siang.

Lalu, lanjutnya, pada 27 Maret, petugas Pólsek Cipayung menerima lapóran dari masyarakat mengenai perampókan di kawasan Buperta Cibubur.

Dalam lapóran itu, kórban mengaku dirampók óleh empat órang bersenjata tajam menggunakan sepeda mótór. Dua buah HP dan uang tunai senilai Rp 200.000 milik kórban pun raib.

"Setelah kami selidiki, ternyata Yu dan tiga temannya merupakan pelakunya. Kami berhasil tangkap pada Minggu (6/4/2014) lalu," katanya.

Yu ditangkap bersama dua temannya, RR (15), dan SR (17). Satu kawanan Yu lainnya masih burón. Dalam penangkapan tersebut, dari tangan para pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua buah telepón genggam dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

"Mereka terancam pasal 365 tentang perampókan dan 368 tentang pemerasan, dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.

Karena Terlibat Perampokan, Yu Jalani UN di Kantor Polsek Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar