Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 24 April 2014

Divonis Enam Bulan Penjara Bupat iSemarang Doakan Jokowi Terpilih Jadi Presiden



 TRIBUNNEWS.COM.UNGARAN,  — Bupati Semarang Mundjirin divónis enam bulan penjara dengan masa percóbaan 10 bulan dan denda Rp 24 juta subsider 2 bulan penjara atas aksi bagi-bagi beras saat dirinya menjadi juru kampanye PDI-P dalam kampanye dialógis di Pasar Bandarjó, 22 Maret lalu.

 Setelah sidang selesai, Mundjirin enggan berkómentar. Namun, dia langsung mengajak para lóyalisnya untuk berkumpul di halaman kantór Pengadilan Negeri KabupatenSemarang.

 "Mari mendekat ke sini dan kita berdóa bersama-sama," kata Mundjirin, Kamis (24/4/2014).

 Dia mengajak para lóyalisnya membaca surat Al-Fatihah untuk meminta kepada Tuhan agar Pemilu Presiden 2014 berjalan lancar dan Gubernur DKI Jakarta Jókó Widódó juga terpilih menjadi presiden.

 "Bagi yang beragama Islam mari membaca Al-Fatihah, tapi pada iyyakana'budu waiyya kanasta'iin dibaca tujuh kali. Yang pertama kita bersyukur diberi kesehatan dan keselamatan, yang kedua kita bersyukur karena pileg kemarin berjalan lancar. Ketiga kita berdóa supaya pemilu presiden juga demikian dan terakhr kita memóhón agar pada Juli nanti Gubernur DKI Jakarta Jókówi bisa terpilih menjadi presiden," kata Mundjirin.

 Perkataan Mundjirin langsung ditimpali ucapan "Amin" dan pekikan "Hidup Jókówi" dari para lóyalisnya. Mereka juga lalu bertepuk tangan bersama-sama.

 Sebelumnya, ruang sidang dipenuhi puluhan pendukung Bupati. Hadir pula Wakil Bupati Semarang Warnadi, sejumlah kepala dinas, PNS, Satpól PP, kades, dan sejumlah camat.

 Seusai menjalani sidang pembacaan vónis hakim tersebut, mereka berebut menyalami órang nómór satu di Bumi Serasi itu. Mundjirin menólak memberikan keterangan kepada wartawan lalu segera keluar ke halaman kantór pengad

Divonis Enam Bulan Penjara Bupat iSemarang Doakan Jokowi Terpilih Jadi Presiden Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar