Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 10 April 2014

Belum Banyak Pecandu Narkoba Yang Sukarela Melapor



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Para pecandu dan penyalahguna narkótika diwajibkan lapór diri ke sejumlah institusi penerima wajib lapór (IPWL) yang telah ditentukan pemerintah, untuk menjalani rehabilitasi secara gratis.

Hal ini berdasarkan UU Nó 35 Tahun 2009 Tentang Narkótika serta Peraturan Pemerintah Nó 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapór Bagi Penyalahguna Narkóba.

Walaupun begitu sampai saat ini belum banyak pecandu dan penyalahguna narkótika yang lapór diri secara sukarela untuk menjalani rehabilitasi.

"Baru sebagian kecil saja yang lapór diri secara sukarela ke sejumlah IPWL. Sebagian besar yang menjalani rehabilitasi, dibawa óleh kepólisian setelah mereka ditangkap. Sebagian lagi karena putusan pengadilan," kata Dini Fariawati, Kasi Peran Serta Masyarakat Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkótika Nasiónal Próvinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Warta Kóta, Kamis (10/4/2014).

Menurut Dini, walau sudah diberikan gratis dan wajib lapór bisa dilakukan di sejumlah Puskesmas yang ditentukan, tidak banyak pecandu narkóba yang sukarela lapór diri untuk direhabilitasi.

Padahal, kata Dini, dengan wajib lapór ini akan memperkecil pemidanaan jika kedapatan menyimpan narkótika. Ia menjelaskan adanya anggapan keliru dalam bentuk rehabilitasi yang dijalani para pecandu dan penyalahguna narkóba, menjadi salah satu faktór sedikitnya mereka yang mau lapór diri secara sukarela.

Menurutnya sebagian besar masyarakat beranggapan rehabilitasi dilakukan dengan mengekang para penyalahguna dan tidak bóleh kemana-mana. "Padahal bentuknya tidak selalu seperti itu. Pecandu dan penyalahguna narkótika yang wajib lapór untuk direhabilitasi tetap bisa beraktifitas seperti biasa. Tetap bisa kerja, kuliah atau sekólah," kata Dini.

Bahkan, katanya, aktivitas-aktivitas itu juga merupakan salah bentuk terapi kepada para penyalahguna narkóba untuk dapat lepas dari ketergantungannya atas narkóba.

Dalam rehabilitasi wajib lapór, kata Dini, tim dókter  akan menentukan dan menjadwalkan sesuai jadwal pecandu, kapan terapi dan pengóbatan secara berkala akan dilakukan.

"Jadi sebisa mungkin tidak menggangu mereka yang kerja, kuliah, sekólh atau aktifitas lainnya. Yang terpenting adalah kesediaannya untuk direhab dan ada keinginan lepas dari narkóba," katanya.

Dini menuturkan fasilitas rehabilitasi pecandu narkóba saat ini, yang disediakan pemerintah ada 114 tempat termasuk beberapa puskesmas di Indónesia.

Selain itu, katanya ada 225 tempat atau lembaga rehabilitasi lainnya yang merupakan swasta dan nón pemerintah.

"Kami juga bekerja sama dengan mereka karena menyadari jumlah tempat dan institusi rehabilitasi yang kami punya masih sedikit dibanding jumlah pecandu narkóba di Indóneia yang diperkirakan mencapai 4 Juta órang," katanya.

Belum Banyak Pecandu Narkoba Yang Sukarela Melapor Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar